Berita

KPK, Kejaksaan, Polri Terima Badan PBB untuk Pemberantasan Korupsi

SENIN, 14 MARET 2011 | 14:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK), hari ini Senin (14/3) menerima kunjungan tim dari United Nation Convention Against Corruption. Tim ini rencananya akan me-review pelaksanaan konvensi PBB tentang anti korupsi atau United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi sejak 2006 lalu

"Hasil akhir peninjauan ulang diharapkan bisa mengidentifikasi dan memberikan masukan untuk perbaikan dalam implementasi UNCAC di Indonesia," ujar Wakil Ketua M Jasin di kantornya, jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Jampidum Amari mengatakan jika tim peninjau yang terdiri dari dua ahli dari Inggris dan dua dari Uzbekistan itu akan mengevaluasi kinerja semua penegak hukum yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan strategi-strategi pemberantasan korupsi.


"Dievaluasi semua penegak hukum yang berhubungan dengan korupsi akan di evaluasi," kata Amari.

Kabareskrim Mabes Polri, Ito Sumardi menyambut baik kedatangan tim dari UNCAC ini. Ito berharap dari review itu akan muncul solusi-solusi baru bagi upaya mengatasi dan menindak tindak korupsi.

"Selama ini ada kesan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian kurang koordinasi dan sulitnya menindak pelaku korupsi. Mudah-mudahan ada solusi nantinya," imbuhnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya