Berita

syamsul arifin/ist

KORUPSI APBD

Syamsul Arifin: Semakin Melawan KPK, Kita Akan Semakin Kalah

SENIN, 14 MARET 2011 | 13:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin tidak akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia beralasan eksepsi akan memperlambat proses persidangan dan dinilai tidak memenuhi keadilan bagi dirinya.

"Pendapat saya azaz peradilan kita ini berjalan cepat, murah dan adil. Kalau eksepsi tambah pula waktu persidangan satu bulan, (berarti) bertambah pula masa tahanan saya," ungkap Syamsul di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (14/3).

Syamsul mengungkap, sudah menjadi rahasia umum jika pengajuan eksepsi tidak berguna dalam persidangan. Eksespsi, katanya lagi, hampir tak berguna untuk menjadi pertimbangan keputusan hakim dalam setiap perkara yang dituntut oleh KPK.


"Orang bilang kalau semakin melawan KPK, kita semakin kalah. Banyak pengalaman yang mengajarkan percuma saja eksespsi dilakukan. Makanya kita lebih cepat lebih baik. Kalau pakai eksepsi lagi, entar pembelaan lagi," katanya beralasan. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya