Tommy Soeharto/IST
Tommy Soeharto/IST
RMOL. Pemerintah harus segera mengajukan salinan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) ke Pengadilan Negeri Guernsey. Salinan PK yang mengalahkan gugatan Tommy Soeharto dalam kasus sita pajak PT Timor Putra Nasional (TPN) itu bisa menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia sangat serius mengamankan aset Tommy Soeharto, yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
"Putusan MA itu bisa dijadikan argumentasi hukum baru kepada pengadilan Guernsey," kata peneliti Indonesian Corruption Wacth (ICW), Adnan Topan, di Wisma Imperium, Jakarta, Jumat petang (11/3).
Pengajuan putusan PK MA ini, kata Adnan, bisa menjadi bukti baru bagi pemerintah untuk membantah keputusan Pengadilan Guernsey yang memenangkan Tommy. Pasalnya, salah satu alasan Pengadilan Guernsey mengalahkan pemerintah adalah karena pengadilan melihat pemerintah tidak melakukan upaya-upaya yang serius untuk mengamankan aset Tommy di dalam negeri.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 20:13
Senin, 29 Desember 2025 | 19:53
Senin, 29 Desember 2025 | 19:43
Senin, 29 Desember 2025 | 19:35
Senin, 29 Desember 2025 | 19:25
Senin, 29 Desember 2025 | 19:22
Senin, 29 Desember 2025 | 19:15
Senin, 29 Desember 2025 | 19:08
Senin, 29 Desember 2025 | 19:04
Senin, 29 Desember 2025 | 18:57