Berita

nunun nurbaeti/ist

MIRANDAGATE

Belum Tahan Nunun, ICW Minta KPK Evaluasi Penyidiknya

JUMAT, 11 MARET 2011 | 08:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga memproses Nunun nurbaeti, pihak yang diduga pemberi suap dalam kasus travellers cheque pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Hal ini dinilai karena terjadi konflik kepentingan antara penyidik KPK yang seluruhnya berasal dari kepolisian dengan suami Nunun, Adang Daradjatun sebagai mantan Wakapolri.

"Kemungkinan ada konflik kepentingan. Nunun istrinya mantan Wakapolri (Adang Daradjatun)," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Wijanarko di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/3).

Terkait kemungkinan itu, ICW pun mendesak pimpinan KPK melakukan pengawasan kepada penyidik yang selama ini menangani kasus skandal korupsi yang telah menyeret puluhan politisi itu.


"Kami minta KPK mengevaluasi penyidiknya. KPK harus serius menyoroti kemungkinan apakah keterlambatan (proses terhadap Nunun) karena para penyidik di KPK" Tambah peneliti ICW lainnya, Febry Diansyah.[ono]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya