Berita

nurdin halid/ist

KPK Harus Periksa Nurdin Halid!

KAMIS, 10 MARET 2011 | 14:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Gerakan Rakyat Antikorupsi (Gerak) Indonesia, Kamis (10/3) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kuningan, Jakarta. Mereka meminta KPK segera memeriksa ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Nurdin Halid.

"Nurdin ikut terima suap TC (traveller's cheque Mirandagate). KPK harus memeriksa dan mensidangkan Nurdin," tegas Konsulat Nasional Gerak Indonesia, Harlans M Fachra dalam orasinya.

Terpidana dua tahun kasus Mirandagate Hamka Yamdhu, jelasnya lagi, sudah mengakui Nurdin Halid juga ikut menikmati uang suap tersebut. Di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, akhir April 2010 lalu, jelasnya, Hamka sudah menyebut Nurdin menerima Rp 500 juta.


"KPK tinggal menindaklanjuti saja pernyataan itu (Hamka)," jelasnya.

Alasan lain mengadili Nurdin, menurut Gerak Indonesia, karena juga telah menerima Rp 100 juta dari penyelewengan dana APBD Kota Samarinda untuk klub Persisam. Nurdin menerima uang tersebut dari manager Persisam, Aidil Fitri.

"KPK harus memperhatikan keputusan Pengandilan Negeri Samarinda yang menyatakan Nurdin menerima 100 juta dana APBD," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya