Berita

Kemenkum HAM akan Deportasi Artis Asal Belgia

RABU, 09 MARET 2011 | 21:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan mendeportasi seorang artis berkewarganegaraan Belgia. Artis berinisial AN itu akan dideportasi karena menyalahgunakan visa.

"Kita akan mendeportasi warga negara Belgia dengan inisial AN, pekerjan artis dan model, karena menyalahgunakan visa," ujar Kepala Humas Ditjen Imigrasi MJ Barimbing di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (9/3).

Saat ini AN menjadi presenter sejumlah acara di salah satu televisi swasta. Artis berusia 25 tahun itu, kata Barimbing, ditangkap pada 8 Maret kemarin, atas laporan masyarakat.


"Visa nya untuk kerja tapi belum selesai dibuat, tapi dia sudah bekerja dengan mengisi acara di salah satu TV nasional. Proses pembuatan visanya juga ada masalah," ujarnya.

Barimbing menambahkan, selain akan mendeportasi AN, pihaknya juga akan mencekal model itu, agar tidak masuk kembali ke Indonesia. Sebab katanya AN sudah dua kali keluar masuk Indonesia. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya