Berita

agus tjondro

MIRANDAGATE

Rumah Tak Kunjung Laku, Istri Agus Tjondro Serahkan Sertifikat

RABU, 09 MARET 2011 | 16:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Istri Agus Tjondro Prajitno, Elia Nuraeni, Rabu (9/3) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditemani Firman Wijaya, pengacara tersangka kasus Mirandagate itu, Elia mengaku kedatangannya itu untuk mengembalikan suap dalam bentuk travellers cheque yang diterima Agus Tjondro pada tahun 2004 silam.

"Mengembalikan uang yang pernah diterima dulu," ucap Elia kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/3).

Saat ditanya berapa uang yang dikembalikannya, Elia pun tertegun. Elia terlihat bingung menyebut berapa jumlah uang yang diserahkannya itu.


"Berapa ya, tidak tahu. Yang diserahkan itu sertifikat rumah type 70 di kawasan perumahan Teluk Intan, Teluk Gong, Jakarta Utara," ucapnya setelah cukup lama tertegun.

Elia mengaku pihaknya sudah lama ingin mengembalikan uang suap sebesar Rp 500 juta yang pernah diterima suaminya. Bahkan pihaknya pernah menyampaikannya kepada penyidik KPK akan mengganti uang suap tersebut kalau rumahnya itu sudah terjual. Namun karena tidak terjual juga, Agus pun memutuskan untuk menyerahkan sertifikat rumahnya saja.

"Inginnya sih mengembalikannya dengan nominal, tapi gimana, rumahnya tidak laku-laku," jelasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya