Berita

agus tjondro/ist

MIRANDAGATE

Resiko Agus Tjondro Besar, LPSK Harus Segera Lindungi

RABU, 09 MARET 2011 | 14:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak boleh ragu untuk segera memberikan perlindungan bagi Agus Tjondro Prajitno. Perlindungan bagi Agus harus segera dilakukan LPSK karena sudah membantu penyidikan KPK dalam membongkar skandal korupsi Mirandagate.

"Agus sudah menjadi alat bantu yang efektif dalam proses penyidikan bagi KPK. Integritas Agus yang berani mengungkap skandal korupsi ini tidak perlu dipertanyakan lagi," ujar pengacara Agus Tjondro, Firman Wijaya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Rabu, 9/3).

Apalagi kata Firman, Agus telah menjadi salah seorang yang berani melawan arus ditengah krisis dan kesulitan pengungkapan kasus korupsi. Dan perlu diingat juga, tambahnya, besarnya resiko ancaman yang diterima Agus.


"Resiko Agus sebagai whistleblower itu bukan main-main, apalagi dalam kasus korupsi yang berbau skandal semacam ini," katanya.[ono]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya