Berita

Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Dituntut 7 Tahun Penjara

SELASA, 08 MARET 2011 | 23:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Jaksa Penuntut KPK meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara untuk Presiden Direktur PT Masaro Radiokom, Putranevo Alexander Prayugo. Jaksa menilai Putranevo telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan tahun 2007.

"Meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun," ucap Jaksa M Rum, saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/3).

Selain itu, jaksa penuntut KPK juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Putranevo.


"Meminta Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana uang pengganti sebesar Rp89 miliar," tambah M Rum.

"Apabila 1 bulan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap, terdakwa (Putranevo A Prayogo) tidak membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk melunasi uang tersebut," demikian M Rum sambil menegaskan, jika tidak mampu menyanggupi pidana denda tersebut maka Putranevo harus menggantinya dengan pidana penjara selama 3 tahun. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya