Berita

Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Dituntut 7 Tahun Penjara

SELASA, 08 MARET 2011 | 23:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Jaksa Penuntut KPK meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara untuk Presiden Direktur PT Masaro Radiokom, Putranevo Alexander Prayugo. Jaksa menilai Putranevo telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan tahun 2007.

"Meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun," ucap Jaksa M Rum, saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/3).

Selain itu, jaksa penuntut KPK juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Putranevo.


"Meminta Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana uang pengganti sebesar Rp89 miliar," tambah M Rum.

"Apabila 1 bulan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap, terdakwa (Putranevo A Prayogo) tidak membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk melunasi uang tersebut," demikian M Rum sambil menegaskan, jika tidak mampu menyanggupi pidana denda tersebut maka Putranevo harus menggantinya dengan pidana penjara selama 3 tahun. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya