Berita

ari muladi/ist

Majelis Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Ari Muladi

SELASA, 08 MARET 2011 | 13:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak eksepsi terdakwa Ari Muladi.

Ketua Majelis Hakim, Nani Indrawati, langsung memerintahkan jaksa penuntut KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Ari Muladi dalam perkara percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK.

"Menolak seluruh keberatan yang diajukan terdakwa Ari Muladi," ujar Nani Indrawati di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 8/3).


Nani melanjutkan, Majelis Hakim Tipikor berwenang mengadili perkara yang didakwakan jaksa kepada Ari Muladi, sekalipun diri Ari Muladi juga telah diproses dalam perkara penggelapan dan penipuan oleh Mabes Polri

"Keberatan yang diajukan terdakwa tidak sesuai dengan materi keberatan yang diatur Undang-undang. Dakwaan jaksa bisa diterima karena sudah memenuhi unsur syarat formil dan materil," jelas Nina. [yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya