Berita

Bachtiar Chamzah/ist

Bachtiar Bantah Perintahkan Bawahan Tunjuk Langsung Rekanan Mesin Jahit

SELASA, 08 MARET 2011 | 11:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsah membantah tudingan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai telah mengarahkan bawahannya, Amru Daulay selaku Dirjen Bantuan Jaminan Sosial Masyarakat untuk melakukan penunjukan langsung terhadap PT Lasindo sebagai rekanan dalam pengadaan mesin jahit.

"Terdakwa (Bachtiar Chamsah) tidak pernah memerintahkan atau mengarahkan kepada Amrun Daulay agar melakukan penunjukan langsung kepada PT Lasindo," ucap pengacara Bachtiar Chamzah, Fauzi Hasibuan saat membacakan pembelaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, sesaat lalu (Selasa, 8/3).

Justru, sambungnya, ide penunjukan langsung itu muncul dari Amrun Daulay. Saat ide tersebut disampaikan, Bachtiar pun hanya menjawab ide tersebut dengan surat.


Alasan Jaksa yang menilai adanya kedekatan antara Bachtiar dengan Direktur PT Lasindo Musfar Aziz sebagai alasan lain adanya penunjukan langsung juga tidak bisa dijadikan sebagai fakta persidangan.

"Jaksa hanya menyimpulkan, bukan berdasarkan fakta. Terdakwa kenal dengan Musfar Azis adalah hal terpisah. Tidak terbukti adanya perintah," katanya.[ono]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya