Berita

syamsul arifin/ist

Tak Lama Lagi, Gubernur Sumatera Utara Disidangkan

MINGGU, 06 MARET 2011 | 07:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara korupsi APBD Kabupaten Langkat yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, ke pengadilan pada Jumat (3/3) kemarin.

Kasus korupsi yang ditaksir telah merugikan uang negara senilai Rp 102 miliar itu dilakukan Syamsul saat menjadi Bupati Langkat.

"Berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan. Mungkin dalam waktu dekat akan ada proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ujar jurubicara KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu malam (5/3)


Johan menambahkan, KPK juga sudah sudah menyiapkan berkas penuntutan perkara bagi Syamsul yang diduga telah menyelewengan APBD Kabupaten Langkat tahun 2000 hingga 2007.

Menurut Johan, KPK menjerat Syamsul dengan pasal 2 ayat (1 ) dan atau Pasal 3 dan atau pasal 8 Undang Undang No 31 tahun 99 sebagaimana telah diubah menjadi Undang Undang No 20 tahun 2001 tentang Tipikor. Syamsul diduga telah memperkaya diri dengan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan. [yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya