Berita

jaksa dsw/ist

Ternyata, Jaksa DSW hanya Peras Pegawai BRI Sebesar Rp 1,5 juta

JUMAT, 04 MARET 2011 | 16:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Berapa jumlah uang yang diduga diperas Dwi Seno Widjanarko (DSW) dari seorang pegawai salah satu bank masih menjadi misteri.

Disebut-sebut uang yang tersimpan dalam amplop cokelat yang disita KPK saat menangkap tangan DSW itu sebesar Rp 50 juta. Namun belakangan beredar kabar jika uangnya tidak mencapai sebesar itu, tapi hanya Rp 1,5 juta.

Usai Jaksa DSW menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (4/3) siang, Rakyat Merdeka Online menanyakan kepastian berapa jumlah uang yang diterimanya. Namun, Jaksa DSW mengunci rapat mulutnya dan tidak sepatah kata pun keluar jawaban dari mulutnya. DSW malah memberikan jawaban lewat bahasa tubuhnya.


Saat ditanya apakah jumlah uangnya Rp 50 juta, DSW hanya menggeleng-gelengkan telapak tangannya. Sementara saat ditanyakan benarkah uangnya Rp 1,5 juta, DSW pun langsung mengacungkan jempol tanda setuju.

KPK sampai saat ini belum mengumumkan berapa uang yang diperoleh DSW dari Ferry, Kepala Unit BRI Cabang Ciputat itu. "Yang tahu hanya penyidiknya, nanti saja di persidangan," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP beberapa waktu lalu. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya