Berita

agus tjondro/ist

LPSK Respon Agus Tjondro Meski Belum Terancam

JUMAT, 04 MARET 2011 | 14:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah memverifikasi data whistleblower sekaligus tersangka kasus Mirandagate, Agus Tjondro.

"Kemarin LPSK menanyakan apa motivasi dan alasan Pak Agus melaporkan kasus Mirandagate. Sekaligus juga LPSK melakukan koordinasi dengan penyidik KPK mengenai sudah seberapa jauh kasusnya. Kan penyidiknya yang tahu," kata Humas LPSK, Maharani Siti Sophia, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 4/3).

Maharani mengatakan, pemeriksaan terhadap Agus Tjondro yang dilakukan oleh Staf Ahli Pimpinan dan Unit Penerimaan Permohonan LPSK Agus Winarno, sepenuhnya untuk memeriksa kelengkapan berkas sebagaimana disyaratkan oleh pasal 28 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. LPSK, menurut Maharani, tetap akan mempertimbangkan permohonan perlindungan bagi Agus Tjondro sekalipun dirinya mengaku belum pernah mendapat ancaman.


"LPSK tidak hanya mempertimbangkan setiap bentuk ancaman yang sifatnya riil, tapi termasuk juga potensi terjadinya ancaman yang diterima Agus," demikian Maharani. [yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya