Berita

nunun nurbaeti/ist

MIRANDAGATE

Nunun Tidak Ditahan, KPK Lecehkan Hukum

RABU, 02 MARET 2011 | 13:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tersangka kasus Mirandagate asal PDI Perjuangan Angelina Pattiasina meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi kunci Nunun Nurbaeti. Tidak hanya itu, ia juga meminta KPK memproses istri mantan Wakapolri tersebut, sebab jika tidak proses hukum terhadap dirinya dan 23 tersangka lainnya yang diduga menerima suap dalam Mirandagate menjadi tidak jelas.

"Yang paling tahu itu Nunun. Dia harus datang dulu ke sini, karena sampai sekarang kami sudah ditahan berpuluh-puluh hari tetapi yang memberi suapnya tidak ada, jadi ini apa, ditahan karena apa," ujarnya sesaat setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Rabu, 2/3).

Belum ditetapkannya Nunun sebagai pemberi suap dan juga belum ditahan oleh KPK, tambah Angelina, menjadikan proses hukum terhadap penerima suap Mirandagate menjadi janggal. KPK, katanya lagi, telah melecehkan hukum.


"Kalau melalui keluarganya (Adang Daradjatun) dikatakan buktikan dulu bahwa TC ini dari Nunun, jadi kami ditahan karena apa. Ini jadi aneh. KPK harus menegakkan hukum, bukan melecehkan hukum," tandasnya sambil menegaskan dirinya bersama tersangka Mirandagate lainnya sudah pernah mengajukan Nunun sebagai saksi yang meringankan.[ono]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya