ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL. Pembatalan penanaman modal yang dilakukan oleh investor lokal atau pun asing diperkirakan akan memperburuk ekonomi Indonesia. Selain menyebabkan terganggunya penyerapan tenaga kerja, secara tidak langsung akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sudah sepatutnya pemerintah pusat turun tangan jika pemerintah daerah tidak mampu mencari solusi yang terbaik untuk mencegah hengkangnya pasar investor. Yang sangat memprihatinkan jika pembatalan penanaman modal ini menjadi efek domino dari berbagai kejadian-kejadian yang tidak kondusif bagi investor atau pun dunia usaha.
Salah satu investor yang sudah menyatakan hengkang adalaah PT Tirta Investama dalam pembangunan pabrik air minum dalam kemasan di Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. pemilik merek dagang Aqua Danone ini memilih hengkang dan menghentikan seluruh kegiatan bisnisnya di daerah tersebut menyusul aksi demonstrasi yang berujung tindak kekerasan dan anarkis di lokasi proyek pembanguan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK).
Menurut media, perusahaan yang berafiliasi dengan Danone, Perancis ini menilai situasi sosial yang berkembang tak lagi kondusif untuk berinvestasi. Kendati perusahaan telah memenuhi perijinan, melakukan program-program CSR sebelum pembangunan, melakukan pendekatan dengan masyarakat sekitar, melakukan pengkajian mendalam dengan melibatkan ahli independen. Kondisi tersebut membuat PT Tirta Investama mengalihkan fokus pengembangan bisnisnya ke daerah lain yang lebih kondisif.
Populer
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
UPDATE
Selasa, 21 April 2026 | 08:19
Selasa, 21 April 2026 | 08:06
Selasa, 21 April 2026 | 07:48
Selasa, 21 April 2026 | 07:35
Selasa, 21 April 2026 | 07:27
Selasa, 21 April 2026 | 07:16
Selasa, 21 April 2026 | 07:10
Selasa, 21 April 2026 | 07:05
Selasa, 21 April 2026 | 06:51
Selasa, 21 April 2026 | 06:29