Berita

Akil Mochtar

Wawancara

WAWANCARA

Akil Mochtar: Kalau Refly Minta Maaf Ya, Akan Saya Maafkan

RABU, 16 FEBRUARI 2011 | 02:21 WIB

RMOL. Hakim Konstitusi Akil Mochtar bersyukur dengan putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang telah memutuskan  dirinya tidak bersalah seperti dituduhkan Tim Investigasi.

“Yang jelas, saya bersyukur kepada Tuhan. Karena kebenaran tidak bisa disembunyikan. Se­kaligus membuktikan saya tidak disuap,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Senin (14/2).

Berikut kutipan selengkapnya:

Berarti Anda bahagia dong?

Berarti Anda bahagia dong?
Saya bukan pemeras, dan bu­kan penjahat seperti selama ini dituduhkan. Saya membuktikan  bahwa saya mempunyai kehor­ma­tan dan bukan orang yang berperilaku tidak benar. Jadi, ini membuktikan MK masih layak menjadi lembaga dipercaya ma­syarakat.

Apa sebelumnya Anda me­rasa terbebani dengan tuduhan itu?
Ya, di keluarga, di masyarakat. Sampai di ruang kuliah pun ma­hasiswa saya banyak yang ber­tanya. Maka saya menjawab dengan apa adanya.

Adakah acara syukuran dari keluarga?
Nggaklah. Yang jelas, kita sudah cukup bersyukur kepada Tuhan. Sebab, dalam karier saya ini adalah pengalaman terakhir bagi saya. Tentu itu sesuatu yang berkesan bagi pribadi saya.

Apa Anda akan melakukan lang­kah hukum kepada  Refly Harun?
Seperti yang saya katakan, kalau soal langkah hukum sedang saya pikirkan, dan akan ditentu­kan kemudian. Artinya saya be­lum memutuskan apa perlu Refly diadukan.

Tapi secara kelembagaan, itu urusan Ketua MK yang menja­wab­nya. Bagi saya kalau me­mang dia (Refly) merasa salah dan  ya meminta maaf saja, saya akan maafkan.

Kalau Refly merasa benar, se­hingga tidak perlu minta maaf?
Ya nggak apa-apa juga. Tapi kalau minta maaf, ya sebagai ma­nusia tentu kita maafkan. Akuin saja kesalahan, kan sudah selesai. Namanya manusia kan ada saja khilafnya.

Kenapa nggak langsung ber­sikap soal langkah hukum itu?
Jangan terburu-buru. Energi kita hanya untuk kepentingan bangsa yang lebih luas. Di MK masih banyak perkara yang harus kita selesaikan. Itu yang lebih penting. Tapi saya berhak untuk memperoleh rehabilitasi.

Bagaimana kalau waktu itu tidak ada penyelesaian melalui MKH?
Ya, stigma ke­pada saya dan re­kan yang lain itu akan menjadi sebuah pertanyaan yang tidak pernah terjawab secara tuntas.

Apakah sudah ber­bi­cara  de­ngan Refly?
Nggak ada. Saya juga tidak me­la­kukan apa-apa. Saya pasif saja. Mungkin juga mereka yang me­nuduh saya masih belum puas. Sebab, saya baca dari beberapa media bahwa mereka masih be­lum percaya. Ayolah, artinya mereka masih terus mencari-cari, maka dalam posisi itu saya siap. Bahwa dari sisi etik sudah selesai. Itu harus hargai oleh semua pi­hak. Yang penting jangan me­mak­sakan kehendak, dan mela­ku­kan cara-cara yang tidak etis untuk membenarkan asumsinya. Itu yang tidak boleh.

Bagaimana kalau Refly ma­sih mencari-cari kesalahan Anda?
Kalau dia jual, ya kita beli. Saya siap mengahadapi segala­nya.

Anda boleh senang sekarang ini, tapi kan masih ada KPK, apa Anda siap diperiksa?
Ya, silakan saja. Dulu kan kita meneruskan hasil investigasi saja untuk dilakukan pemeriksaan. Cuma perlu diingat, di KPK itu baru proses penyelidikan, pe­ngum­pulan bukti-bukti. Kalau tidak cukup buktinya, maka tidak bisa ditingkatkan untuk menjadi penyidikan. KPK harus terbuka, tidak perlu dipaksa-paksa untuk dinaikkan ke penyidikan. Tapi siapa tersangkanya, kita belum tahu. Yang jelas, saya tidak me­lakukan perbuatan itu. Secara etik saja, pertemuan itu tidak ada, lalu apa lagi.

Tapi KPK tidak terpengaruh dengan sidang etik?
Etik itu juga tidak terpengaruh dalam proses penyidikan KPK. Masing-masing lembaga ber­beda. Maka KPK harus berlaku profesional juga.

Apa sampai sekarang Anda su­dah dikonfirmasi oleh KPK?
Belum ada. Saya siap, dan me­nunggu saja. Kalau ada undangan ataupun panggilan, nggak ada masalah untuk membantu KPK agar kasus ini terang benderang. Sebagai warga negara semua sama di hadapan hukum.  [RM]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya