Berita

CENTURYGATE

KPK Diminta Menyambar Bola Muntah Kasus Arga

SENIN, 14 FEBRUARI 2011 | 10:38 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menyambar “bola muntah” dari kasus dugaan pemberian kredit bermasalah yang telah menempatkan Hj. Arga Tirta Kirana, mantan Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century, sebagai terdakwa. Berbagai informasi dari Arga dapat digunakan sebagai pintu masuk untuk menuntaskan pengusutan kasus Century.

Bukan tidak mungkin, Arga memiliki informasi-informasi kunci terkait dengan keberadaan L/C fiktif, permainan valas, skema Antaboga, hingga pencairan dana talangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6,7 triliun.

Demikian disampaikan Koordinator Komite 33, Jemmy Setiawan. Komite itu merupakan kumpulan 33 wakil organisasi pemuda se-Indonesia yang menuntut penuntasan kasus dana talangan Bank Century. Komite 33 pula yang melaporkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhamad Misbakhun, ke polisi atas tuduhan memiliki L/C bodong dari Bank Century. Saat ini, Misbakhun masih mendekam di penjara.

“Pledoi Ibu Arga menyebutkan, empat kredit bermasalah yang dituduhkan kepadanya merupakan kredit komando. Dia mencairkan berdasarkan memo Dirut dan Wadirut. Dia berada dalam tekanan psikis dari atasannya. Keberadaan kredit komando itu juga diungkapkan oleh Audit BPK atas Bank Century. Anehnya, aparat hukum seolah mengesampingkan fakta itu,” ujar Jemmy. [guh]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya