Berita

ilustrasi/ist

Gawat, Busyro Muqoddas Cs Lebih Suka Teri daripada Kakap

MINGGU, 13 FEBRUARI 2011 | 08:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Publik perlu mengapresiasi “prestasi” Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan jaksa nakal dari Kejaksaan Negeri Tangerang berinisial DSW yang sedang menerima suap dari seorang pegawai Bank BRI yang sedang bermasalah karena menggelapkan sertifikat Bank BRI senilai Rp 50 juta. Penangkapan itu terjadi Jumat malam (11/2) di kawasan Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan.

Tetapi di sisi lain, penangkapan itu memperlihatkan bahwa KPK yang kini dipimpin mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqaddas, ternyata lebih suka kasus teri daripada membongkar kasus kakap yang sebetulnya sudah terang benderang berada di depan mata.

“Dibanding menjebloskan para penyuap dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Guberni Senior BI ke penjara, yang seharusnya sangat mudah untuk dilakukan , KPK ternyata lebih memilih bersusah payah melakukan kejar-kejaran di jalan tol untuk sekadar menangkap Jaksa DSW,” ujar Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat Habiburokhman (Minggu, 13/2).

Dia juga menyesalkan sikap lamban KPK dalam menangani kasus mafia pajak yang diaktori Gayus HP Tambunan, juga megaskandal dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang sudah diketahu dengan jelas duduk perkaranya, termasuk siapa-siapa saja pejabat yang terlibat di dalamnya.

“Dalam kasus Bank Century sikap KPK lebih parah lagi dengan menyatkan tidak ada unsur korupsi . Padahal dalam UU Tipikor jelas disebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan tindak pidana korupsi jika perbuatan tersebut menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Harusnya KPK sejak dahulu menelusuri dan membuka aliran dana dalam kasus tersebut,” demikian Habiburokhman. [guh]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya