Berita

MS Kaban/ist

MS Kaban: Kekerasan terhadap Ahmadiyah terus Terjadi karena SKB Tiga Menteri Banci

KAMIS, 10 FEBRUARI 2011 | 21:20 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Aksi kekerasan terhadap anggota Jemaat Ahmadiyah akan terus terulang karena Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri  yang diterbitkan Juni 2008 bersifat banci.

"Selagi ummat Islam merasa terusik keimanannya oleh ajaran Ahmadiyah, selama itu pula cikeusik-cikeusik baru akan terus terjadi," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Malam Sambat Kaban, di Jakarta, Kamis petang (10/2).

Hari Minggu lalu (6/2), ribuan massa menyerang anggota Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tiga orang tewas dalam kerusuhan dan belasan lainnya luka-luka. Belakangan wacana agar pengikut Ahmadiyah mendirikan agama baru kembali menguat.


"Sudah jelas, ajaran Ahmadiyah tidak sesuai dengan Islam dimanapun. Sementara pengaturannya yang tertuang dalam SKB tiga menteri, tidak tegas dan tidak jelas. Misalnya, siapa yang bisa menjamin ajaran Ahmadiyah tidak disebarkan. Saya kira, SKB itu sumber bencana," ujar MS Kaban lagi. [guh]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya