Berita

KPK Tetapkan Ketua Demokrat Pematang Siantar Sebagai Tersangka

SENIN, 07 FEBRUARI 2011 | 21:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Walikota Pematang Siantar Sumatera Utara, Robert Edison Siahaan sebagai tersangka.

Dia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial sekretariat daerah dan dana rehabilitasi dinas pekerjaan umum pada APBD kota Pematang Siantar tahun 2007.

"Dalam hasil pengembangan penyelidikan, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK menetapkan RES sebagai tersangka," sebut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (7/2).


Walikota Pematang Siantar periode 2005-2010 itu diduga telah memerintahkan setiap anggaran pemeliharaan rutin dinas pekerjaan umum dari setiap proyek, dan juga telah memerintahkan pencairan anggaran bantuan sosial yang kemudian digunakannya untuk memperkaya diri sendiri. "Atas perbuatan RES, negara dirugikan Rp 8,7 triliun," tambah Johan.

Kepada Ketua DPC Demokrat kota Pematang Siantar itu, KPK mensangkakan pasal berlapis, yakni pelanggaran pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya