Berita

Korupsi di Kelurahan Kebun Kacang Disidang Di Tipikor

SENIN, 07 FEBRUARI 2011 | 20:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menyidangkan perkara korupsi yang digarap dari luar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkas perkara korupsi yang disidangkan pada hari ini (Senin, 7/2) adalah kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Pemberdayaan Masyarakat
Kelurahan (PPMK) di kelurahan Kebun Kacang, Jakarta Pusat pada tahun 2003-2005 yang ditangani Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat. Ketua Dewan Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Endang Abdullah pun duduk di kursi terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Endang telah melakukan korupsi dengan menggulirkan dana PPMK bina ekonomi tanpa melalui prosedur peminjaman sebagaimana diatur Keputusan Gubernur DKI Jakarta Tentang PPMK. "Negara dirugikan Rp 515 juta dari keseluruhan dana sebesar Rp 1,8 miliar," ucap Bimo Budi Hartono saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Senin, 7/2).

Jaksa Penuntut Umum menuntut Endang telah melakukan korupsi dengan menggulirkan dana PPMK bina ekonomi tanpa melalui prosedur peminjaman sebagaimana diatur Keputusan Gubernur DKI Jakarta Tentang PPMK. "Negara dirugikan Rp 515 juta dari keseluruhan dana sebesar Rp 1,8 miliar," ucap Bimo Budi Hartono saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Senin, 7/2).

Sidang yang digelar Senin petang ini merupakan sidang kedua yang digelar pengadilan Tipikor setelah ada kesepakatan menyidangkan berkas perkara korupsi dari luar KPK.

Sebelumnya, Senin (31/1) pekan lalu pengadilan Tipikor menyidangkan perkara tentang dugaan menghalangi penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dengan terdakwa mantan Sekretaris Gubernur Bank Indonesia (BI), Mieke Henriett Bambang. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya