Berita

ilustrasi/ist

Kasus Ahmadiyah Dibawa ke Dewan HAM PBB di Swiss

SENIN, 07 FEBRUARI 2011 | 09:35 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kasus penyerangan yang kerap terjadi terhadap warga Jamaah Ahmadiyah akan dibawa ke Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, yang akan berlangsung tanggal 28 Februari hingga 25 Maret mendatang.

Adalah International NGOs Forum on Indonesia Development (Infid) yang akan membawa kasus itu ke Sidang Dewan HAM PBB itu. Selain itu menurut Program Manajer Infid, Wahyu Susilo, pelanggaran HAM dalam bentuk pembiaran terhadap kekerasan yang dialami warga Jamaah Ahmadiyah di Indonesia akan dilaporkan ke UN Special Rapporteur on Torture atau Pelapor Khusus PBB untuk kasus Kekerasan yang bersidang tanggal 7 Maret dan UN Special Rapporteur on Freedom on Religion or Belief atau Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan yang akan bersidang pada tanggal 10 Maret.

“Pelaporan ini akan memperlihatkan realitas terancamnya kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia yang selama ini selalu diklaim oleh pemerintah Indonesia ke masyarakat internasional sebagai negara demokrasi yang toleran dan pluralis,” demikian Wahyu dalam pernyataannya yang diterima Rakyat Merdeka Online, Senin (7/2).

Infid menilai bahwa kerusuhan yang menewaskan tiga orang dan melukai belasan lainnya itu terjadi karena negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok vandalis. Peristiwa itu juga menunjukkan kegagalan pemerintah Indonesia menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya