Berita

KASUS BIBIT CHANDRA

Apa Boleh Buat, Bibit dan Chandra akan Ditolak Selamanya!

MINGGU, 06 FEBRUARI 2011 | 16:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Selain menunggu penjelasan KPK soal adanya kriminalisasi terharap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Komisi III DPR juga menunggu penjelasan Jaksa Agung Basrief Arief soal penerbitan deponeering atau pengesampingan perkara keduanya.

Selama itu tidak dilakukan, komisi DPR yang membidangi masalah hukum ini akan selalu menolak kehadiran dan keikutsertaan Bibit-Chandra dalam forum-forum resmi KPK bersama DPR.

"Jaksa Agung harus menjelaskan deponeering. Kenapa kasus Bibit-Chandra harus di-deponeer. Apa alasan pengesampingan itu. Kalau memang untuk kepentingan yang lebih besar, lalu apa kepentingannya," ujar anggota komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online, (Minggu, 6/2).
  

  
Hal itu penting, jelasnya, untuk menjelaskan status tersangka Bibit-Chandra. Sebab, katanya lagi, DPR sebelumnya sudah menegaskan deponeering tidak merubah status tersangka keduanya.

Dalam surat Ketua DPR kepada Jaksa Agung RI No.PW.01/9443/DPRRI/XII/2010 jelas bahwa deponeering atau pengenyampingan perkara tidak menghapus status tersangka Bibit dan Chandra. Tujuh fraksi DPR (Golkar, PDIP, PPP, Hanura, Gerindra, PKS dan PAN) menyimpulkan hal itu.

"Bahkan Fraksi Partai Demokrat menyatakan dengan deponeering, maka penghakiman rakyat bahwa perkara Bibit dan Chandra adalah hasil rekayasa seolah-olah telah berkekuatan hukum tetap. Bukankah dengan deponeering ini negara dan kita semua telah menyandera kedua orang itu menjadi tersangka seumur hidup," beber Bambang. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya