Berita

bibit samad rianto/ist

Pengacara Bibit-Chandra Setuju DPR Seperti TK

MINGGU, 06 FEBRUARI 2011 | 11:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pengacara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Ahmad Rifai menilai penolakan DPR terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum. Status tersangka kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya sudah selesai dengan diterbitkan surat putusan deponering oleh Jaksa Agung.

"Deponering itu kewenangan Kejaksaan. Jaksa Agung sudah sampaikan deponering. Jadi persoalannya sudah final, Bibit-Chandra sudah tidak lagi sebagai tersangka," katanya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (6/2).

Penolakan tersebut, katanya lagi, akan menjadi blunder bagi DPR sendiri. Masyarakat pun akan menilai DPR memang seperti taman kanak-kanak.


"Kalau memang alasannya karena persoalan deponering, saya setuju dengan penilaian jika DPR itu memang seperti taman kanak-kanak," tegasnya seraya menegaskan bahwa pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial sehingga DPR tidak bisa hanya menolak Bibit-Chandra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (4/2) lalu, KPK sudah melayangkan surat protes kepada DPR khususnya komisi III terkait penolakan Bibit-Chandra dalam rapat dengar pendapat, Senin (31/1). KPK meminta komisi hukum DPR tersebut menjelaskan dasar hukum penolakan mereka. [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya