Berita

SUAP MK

Refly Tolak Dituding Mengumbar Dugaan Pemerasan

KAMIS, 03 FEBRUARI 2011 | 14:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Pengacara sekaligus mantan ketua tim investigasi Mahkamah Konstitusi, Refly Harun, tidak menerima tudingan jika dirinya telah melanggar kode etik advokat. Refly pun mempertanyakan tudingan yang disampaikan Viktor Nadapdap, pengacara JR Saragih itu.

"Loh siapa yang melanggar. Memang siapa yang membuka ke publik. Bukan saya kan!" ujar Refly kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 3/2).

Refly menegaskan, dirinya tidak pernah mengumbar dugaan pemerasan yang menimpa JR Saragih, mantan kliennya saat berperkara di MK, kepada publik.


"Saya hanya menyampaikan itu saat di tim investigasi. Itu disampaikan tertutup dan rahasia. Yang ditestimoni juga tidak ada. Saya tidak menyebut nama," jelasnya sembari mengingatkan bahwa yang membuka kabar tersebut ke publik adalah Mahfud MD, sesaat setelah tim investigasi menyerahkan hasil invetigasinya kepada MK.[ono]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya