Berita

bibit-chandra/ist

KPK Masih Gondok dengan Sikap Komisi III DPR

SELASA, 01 FEBRUARI 2011 | 12:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menerima perlakuan sebagian besar anggota komisi III DPR RI, yang menolak dan mengusir keikutsertaan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dalam rapat dengar pendapat (RDP), kemarin (Senin, 31/1).

"Yang jelas Bibit dan Chandra adalah pimpinan. Sampai saat ini masih sebagai pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Haryono Umar, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 1/2).

Haryono pun belum memastikan apakah pimpinan KPK akan memenuhi agenda RDP lanjutan dengan komisi III DPR RI atau tidak.


"Kita lihat nanti selanjutnya," kata Haryono, dengan nada kesal.

Untuk diketahui, kemarin (Senin, 31/1), sebagian anggota Komisi III DPR mempertanyakan kehadiran Bibit Shamad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam RDP tersebut. Mereka meminta kepada pimpinan sidang, agar menginstruksikan kepada Bibit dan Samad, agar tidak terlibat dalam RDP tersebut. Mereka beralasan, status Bibit dan Chandra sebagai pimpinan KPK belum jelas.

Komisi III DPR pun mengambil keputusan, bahwa Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak bisa lagi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan diambil secara voting. Sebanyak 23 anggota Komisi III menghendaki, agar Bibit dan Chandra tidak dilibatkan lagi dalam RDP. Yang menolak kehadiran Bibit dan Chandra ini berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra,

Sementara pihak yang setuju agar Bibit dan Chandra tetap dilibatkan hanya mengantongi 15 suara dan berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Fraksi Hanura tidak hadir saat pemungutan dilakukan.[yan]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya