Berita

Lagi, Refly Tantang KPK Bongkar Korupsi di MK

SENIN, 31 JANUARI 2011 | 11:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan Ketua Tim Investigasi kasus suap internal Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun, kembali menjalani pemeriksaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan Refly kali ini (31/1) merupakan pemeriksaan kedua sejak isu suap di MK ditangani KPK.

Mantan pengacara Bupati Simalungun, JR Saragih itu, yakin jika keterangannya dapat membantu KPK mengungkap suap menyuap yang terjadi di MK.

"Mudah-mudahan ada perkembangan," katanya kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, Senin pagi (31/1).


Ia menambahkan, dirinya akan menjelaskan semua peristiwa dan cerita tentang suap menyuap yang diketahuinya di MK dengan apa adanya. Refly membantah keterangannya selalu berubah-ubah baik yang disampaikannya dalam testimoni tertulis, maupun keterangan kepada majelis kehormatan hakim serta kepada penyelidik KPK.

"Yang mengubah keterangan itu siapa. Kelihatan sendiri kalau kita tidak pernah berubah," ucapnya.

Selain itu, Refly juga membantah tudingan pihak JR Saragih yang menilai keterangan Refly sebagai kebohongan dan salah. Refly yakin sebagai orang yang dimintai keterangan, dirinya tidak bersalah.

"Yang dimintai keterangan disini kan belum tentu salah Bisa salah bisa benar. Tapi Kalau orang reaktif, bisa dipahami-lah. Yang dari awal reaktif dan keterangannya berubah-ubah siapa. Awalnya tidak mengakui, namun akhirnya mengakui," sindir Refly kepada JR Saragih.

"Saya berharap KPK bisa mengungkap soal uang Rp 1 miliar, dan mengungkap kasus suap menyuap di MK yang lainnya," tutup Refly.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya