Berita

panda nababan/ist

MIRANDAGATE

Pakai Mobil Sendiri, Panda Bantah Ditangkap KPK di Bandara Soetta

JUMAT, 28 JANUARI 2011 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tersangka kasus suap, Panda Nababan menceritakan, kemarin pengacaranya, Patra M Zen, mendatangi KPK untuk meminta penundaan
pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini (Jumat, 28/1).

Ada dua alasan, kenapa Panda Nababan meminta pemeriksaannya ditunda. Pertama, dia ingin agar Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memproses terlebih dahulu lima hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang ia laporkan sebelumnya.

"Saya juga beritahukan bahwa saya itu mau ikut Rakornas PDIP ke Batam," jelasnya kepada wartawan sebelum meninggalkan KPK.

"Saya juga beritahukan bahwa saya itu mau ikut Rakornas PDIP ke Batam," jelasnya kepada wartawan sebelum meninggalkan KPK.

Namun KPK sepertinya mengabaikan permohonannya tersebut. Makanya, pagi tadi sebelum terbang ke Batam di Bandara Soekarno Hatta, KPK menjemput paksa Panda Nababan. Panda membantah hal itu dikatakan penangkapan.

"Mereka jemput saya. Tidak ada penangkapan, orang pakai mobil aku sendiri kok (ke KPK). Kalau penangkapan aku pakai mobil KPK," terang Panda.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR ini menyesalkan penahanannya tersebut. Karena KPK sepertinya tidak memberi ruang kepada MA dan KY untuk memproses terlebih dahulu aduannya. Meski dia mengaku, bahwa MA telah menolak aduannya tersebut.
 
"Yang ditolak itu, MA tidak setuju keputusan Pengadilan dipakai menjadi alat bukti. Dan kemudian KY, menurut cerita dari pimpinan KY, mereka masih memanggil hakimnya. Jadi belum ada keputusan sebenarnya," jelasnya lagi.

Saat ditanyakan bukankah KY juga menolak laporannya itu, Panda yang juga anggota Komisi III DPR ini berkelit dengan mengatakan, "Ya tapi kita belum terima suratnya."

Meski begitu, dia menghargai proses hukum yang sedang dijalaninya ini. "Saya sendiri terus terang menghargai proses ini dan berharap segeralah proses ini maju ke Pengadilan. Biar semua terang benderang gitu loh. Saya juga mengharapkan dan menghargai seluruh proses dari penyidikan, penuntutan dan pengadilan," tandasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya