Berita

ilustrasi

APBN 2011 Terancam Inkonstitusional

MINGGU, 23 JANUARI 2011 | 14:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 dipandang belum membela kepentingan rakyat. Sebagian besar anggaran yang dialokasikan sangat jauh dari kepentingan rakyat. APBN 2011 pun terancam inkonstitusional.

"APBN 2011 lebih beriorientasi pada kenaikan anggaran untuk birokrasi. Dalam APBN 2011 pemerintah justru menaikkan belanja pegawai Rp 18,1 triliun dan belanja perjalanan Rp 4,9 triliun dan kenaikan belanja bunga utang Rp 9,6 triliun, sementara belanja-belanja yang berhubungan langsung dengan rakyat, seperti belanja subsidi dan bantuan sosial justru diturunkan. Masing-masing hanya Rp 13,6 triliun dan Rp 8 triliun," papar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi APBN Kesejahteraan, Yuna Farha di Jakarta, Minggu (23/1).

Selain itu, menurutnya, APBN 2011 juga menyunat anggaran kesehatan. Belanja fungsi kesehatan berkurang Rp 6,1 triliun.


"Padahal sesuai pasal 34 ayat 3 UUD, negara bertanggungjawab atas penyedia fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak," katanya.

Indikasi inkonstitusional lainnya, tambah aktivis Fitra ini, negara tidak bertanggungjawab terhadap jaminan sosial. "Tidak satu pun secara eksplisit pengalokasian anggaran untuk mengembangkan sistem jaminan sosial secara menyeluruh," ucapnya.

Yang terakhir, pelanggaran konstitusi dalam pengalokasian dana atas nama perimbangan daerah. "APBN 2011 kembali menganggarkam dana penyesuaian infrastruktur daerah sebesar Rp 7,7 triliun. Dana tersebut jelas liar dan bertentangan dengan UU No 33/2004 tentang perimbangan keuangan," tutupnya. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya