Berita

LOGO Intiland Development

Bisnis

Garap Proyek Hunian Modern, Intiland Gandeng Dua Konsultan

KAMIS, 20 JANUARI 2011 | 00:05 WIB

RMOL.PT Intiland Development Tbk menggandeng dua konsultan properti untuk mengembangkan dua proyek hunian modern ter­integrasi, Graha Natura, di Su­rabaya Jawa Timur.

Kedua konsultan itu adalah PT Architects Indonesia dan PT Meinhardt Indonesia untuk men­desain infrastruktur teknis ka­wasan Graha Natura.

Untuk tahap awal, Intiland mau mengembangkan proyek hunian seluas 32 hektare untuk 492 kav­ling yang terbagi dalam empat klas­­ter. Adapun pengembangan pro­­yek ini ditargetkan disele­sai­kan 10 hingga 15 hektare tiap tahun.

“Investasi per hektare di­per­kirakan Rp 7 miliar dari total in­­ves­tasi senilai Rp 400 miliar. Un­­tuk 15 hektare tahap pertama su­dah selesai. Dana yang sudah ter­serap dalam proyek itu men­capai Rp 100 miliar lebih,” kata Wa­kil Presiden Direktur dan Chief Operating Officer PT In­ti­land Development Sinar­to Dhar­­ma­wan usai penan­da­ta­nga­nan nota kerja sama dengan dua kon­sultan di Ja­karta, Selasa (18/1).

Sedangkan untuk proyek kedua, Sinarto menuturkan, total in­ves­tasinya bisa dua kali lipat dari nilai investasi pertama. Berapa angka pastinya, Sinarto belum bisa me­mastikan angkanya.

Untuk menarik konsumen, Si­narto mengatakan, proyek hunian ini akan mengedepankan konsep tata lingkungan yang asri dan mengutamakan aspek kesehatan bagi penghuni.

“Tak hanya green (hijau), pro­yek hunian ini juga akan meng­utamakan aspek kesehatan. Yakni limbah rumah tangga serta pem­buangan yang akan dikelola se­cara terpusat,” kata Sinarto.

Ia menyebutkan, Intiland untuk Graha Natura mensyaratkan setiap rumah hanya diperbolehkan me­re­novasi atau mengembangkan rumahnya maksimum 50 persen dari total luas lahan yang ada. “Aturan itu dimaksudkan untuk mempertahankan konsep hunian yang asri dan kawasan serapan air yang bersih,” kata­nya. [RM]



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya