Berita

ilustrasi/ist

BEA MASUK PANGAN

Inilah Langkah Panik Pemerintah

SENIN, 17 JANUARI 2011 | 21:10 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Rencana pemerintah membebaskan bea masuk pangan, sebagai salah satu upaya dan langkah antisipatif untuk membendung harga pangan yang terus melonjak, dinilai sebagai langkah tergesa-gesa dan terkesan panik.

Menurut Ketua Bidang Perdagangan DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Ismed Hasan Putro, sulit dipungkiri bila pembebasan bea masuk pangan sebagai kebijakan yang bersifat Tiba Masa, Tiba Akal.

“Kebijakan membebaskan bea masuk pangan, selain akan merugikan negara karena kehilangan pendapatan dari bea masuk, juga mengancam nasib dan masa depan para petani Indonesia. Negara yang dikenal liberal dan pro pasar seperti AS, Jerman dan Jepang pun sangat melindungi kepentingan para petaninya,” ujarnya.

Dalam konteks stok pangan, mestinya pemerintah tidak panik dan bersikap pragmatis dalam membuat kebijakan. Harus ada langkah komprehensif, transparan serta tetap memperhatikan kepentingan nasional, khususnya nasib para petani. Pemerintah perlu terlebih dahulu bersikap jujur terkait dengan stok beras nasional. Jangan sampai semangat impor hanya karena ada kepentingan para pemburu rente.

“Pemerintah juga perlu jujur, siapa yang akan diuntungkan atas kebijakan membebaskan bea masuk gandum? Jangan hanya karena ada kepentingan sekelompok importir dan konglomerat produsen mie kemasan yang sudah mengekspor ke berbagai negara, termasuk Afrika, lantas bangsa dan negara ini harus mensubsidi bangsa-bangsa lain? Kebijakan pembebasan bea masuk pangan selain tidak bijak, juga akan merugikan negara,” demikian Ismed. [guh]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya