Berita

ilustrasi/ist

BEA MASUK PANGAN

Inilah Langkah Panik Pemerintah

SENIN, 17 JANUARI 2011 | 21:10 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Rencana pemerintah membebaskan bea masuk pangan, sebagai salah satu upaya dan langkah antisipatif untuk membendung harga pangan yang terus melonjak, dinilai sebagai langkah tergesa-gesa dan terkesan panik.

Menurut Ketua Bidang Perdagangan DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Ismed Hasan Putro, sulit dipungkiri bila pembebasan bea masuk pangan sebagai kebijakan yang bersifat Tiba Masa, Tiba Akal.

“Kebijakan membebaskan bea masuk pangan, selain akan merugikan negara karena kehilangan pendapatan dari bea masuk, juga mengancam nasib dan masa depan para petani Indonesia. Negara yang dikenal liberal dan pro pasar seperti AS, Jerman dan Jepang pun sangat melindungi kepentingan para petaninya,” ujarnya.

Dalam konteks stok pangan, mestinya pemerintah tidak panik dan bersikap pragmatis dalam membuat kebijakan. Harus ada langkah komprehensif, transparan serta tetap memperhatikan kepentingan nasional, khususnya nasib para petani. Pemerintah perlu terlebih dahulu bersikap jujur terkait dengan stok beras nasional. Jangan sampai semangat impor hanya karena ada kepentingan para pemburu rente.

“Pemerintah juga perlu jujur, siapa yang akan diuntungkan atas kebijakan membebaskan bea masuk gandum? Jangan hanya karena ada kepentingan sekelompok importir dan konglomerat produsen mie kemasan yang sudah mengekspor ke berbagai negara, termasuk Afrika, lantas bangsa dan negara ini harus mensubsidi bangsa-bangsa lain? Kebijakan pembebasan bea masuk pangan selain tidak bijak, juga akan merugikan negara,” demikian Ismed. [guh]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya