Berita

ilustrasi/ist

BEA MASUK PANGAN

Inilah Langkah Panik Pemerintah

SENIN, 17 JANUARI 2011 | 21:10 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Rencana pemerintah membebaskan bea masuk pangan, sebagai salah satu upaya dan langkah antisipatif untuk membendung harga pangan yang terus melonjak, dinilai sebagai langkah tergesa-gesa dan terkesan panik.

Menurut Ketua Bidang Perdagangan DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Ismed Hasan Putro, sulit dipungkiri bila pembebasan bea masuk pangan sebagai kebijakan yang bersifat Tiba Masa, Tiba Akal.

“Kebijakan membebaskan bea masuk pangan, selain akan merugikan negara karena kehilangan pendapatan dari bea masuk, juga mengancam nasib dan masa depan para petani Indonesia. Negara yang dikenal liberal dan pro pasar seperti AS, Jerman dan Jepang pun sangat melindungi kepentingan para petaninya,” ujarnya.

Dalam konteks stok pangan, mestinya pemerintah tidak panik dan bersikap pragmatis dalam membuat kebijakan. Harus ada langkah komprehensif, transparan serta tetap memperhatikan kepentingan nasional, khususnya nasib para petani. Pemerintah perlu terlebih dahulu bersikap jujur terkait dengan stok beras nasional. Jangan sampai semangat impor hanya karena ada kepentingan para pemburu rente.

“Pemerintah juga perlu jujur, siapa yang akan diuntungkan atas kebijakan membebaskan bea masuk gandum? Jangan hanya karena ada kepentingan sekelompok importir dan konglomerat produsen mie kemasan yang sudah mengekspor ke berbagai negara, termasuk Afrika, lantas bangsa dan negara ini harus mensubsidi bangsa-bangsa lain? Kebijakan pembebasan bea masuk pangan selain tidak bijak, juga akan merugikan negara,” demikian Ismed. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya