Berita

ilustrasi/ist

BEA MASUK PANGAN

Inilah Langkah Panik Pemerintah

SENIN, 17 JANUARI 2011 | 21:10 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Rencana pemerintah membebaskan bea masuk pangan, sebagai salah satu upaya dan langkah antisipatif untuk membendung harga pangan yang terus melonjak, dinilai sebagai langkah tergesa-gesa dan terkesan panik.

Menurut Ketua Bidang Perdagangan DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Ismed Hasan Putro, sulit dipungkiri bila pembebasan bea masuk pangan sebagai kebijakan yang bersifat Tiba Masa, Tiba Akal.

“Kebijakan membebaskan bea masuk pangan, selain akan merugikan negara karena kehilangan pendapatan dari bea masuk, juga mengancam nasib dan masa depan para petani Indonesia. Negara yang dikenal liberal dan pro pasar seperti AS, Jerman dan Jepang pun sangat melindungi kepentingan para petaninya,” ujarnya.

Dalam konteks stok pangan, mestinya pemerintah tidak panik dan bersikap pragmatis dalam membuat kebijakan. Harus ada langkah komprehensif, transparan serta tetap memperhatikan kepentingan nasional, khususnya nasib para petani. Pemerintah perlu terlebih dahulu bersikap jujur terkait dengan stok beras nasional. Jangan sampai semangat impor hanya karena ada kepentingan para pemburu rente.

“Pemerintah juga perlu jujur, siapa yang akan diuntungkan atas kebijakan membebaskan bea masuk gandum? Jangan hanya karena ada kepentingan sekelompok importir dan konglomerat produsen mie kemasan yang sudah mengekspor ke berbagai negara, termasuk Afrika, lantas bangsa dan negara ini harus mensubsidi bangsa-bangsa lain? Kebijakan pembebasan bea masuk pangan selain tidak bijak, juga akan merugikan negara,” demikian Ismed. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya