Berita

margarito kamis/ist

Tanpa Aduan, Polisi Wajib Kejar Pengancam Mahfud

KAMIS, 13 JANUARI 2011 | 18:39 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Polisi diminta untuk aktif mengejar oknum Kejaksaan Agung, yang mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, saat menangani uji materi UU 16/2004 tentang Kejaksaan Agung. Uji materi tersebut diajukan  mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, saat menggugat keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

"Polisi wajib bergerak aktif menangani dan mengejar oknum Kejaksaan yang mengancam Mahfud MD, meski tanpa aduan dari Pak Mahfud," kata pengamat hukum tata negara Margarito Kamis kepada wartawan, Kamis (13/1).

Dikatakan Margarito, pengancaman bukan masuk tindak pidana aduan. Artinya, polisi bisa mengusutnya baik ada aduan dari Mahfud atau tanpa aduan.


"Tapi, sebaiknya Pak Mahfud mempolisikannya, karena dari informasi yang saya dapat, pengancaman tersebut terjadi di kantor MK, jelas ini adalah kejahatan besar," kata Margarito.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Ahmad Yani dan Desmon J Mahesa mendesak Mahfud MD melaporkan kasus itu ke Kepolisian untuk menguak siapa oknum yang menerornya. Ahmad Yani bahkan mengatakan, ia sudah mengantongi nama oknum yang diduga melakukan ancaman kepada Mahfud saat memutus perkara itu.

"Kami hanya akan konfirmasi saja ke Mahfud, karena kami juga sudah punya nama," katanya.[ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya