Berita

margarito kamis/ist

Tanpa Aduan, Polisi Wajib Kejar Pengancam Mahfud

KAMIS, 13 JANUARI 2011 | 18:39 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Polisi diminta untuk aktif mengejar oknum Kejaksaan Agung, yang mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, saat menangani uji materi UU 16/2004 tentang Kejaksaan Agung. Uji materi tersebut diajukan  mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, saat menggugat keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

"Polisi wajib bergerak aktif menangani dan mengejar oknum Kejaksaan yang mengancam Mahfud MD, meski tanpa aduan dari Pak Mahfud," kata pengamat hukum tata negara Margarito Kamis kepada wartawan, Kamis (13/1).

Dikatakan Margarito, pengancaman bukan masuk tindak pidana aduan. Artinya, polisi bisa mengusutnya baik ada aduan dari Mahfud atau tanpa aduan.


"Tapi, sebaiknya Pak Mahfud mempolisikannya, karena dari informasi yang saya dapat, pengancaman tersebut terjadi di kantor MK, jelas ini adalah kejahatan besar," kata Margarito.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Ahmad Yani dan Desmon J Mahesa mendesak Mahfud MD melaporkan kasus itu ke Kepolisian untuk menguak siapa oknum yang menerornya. Ahmad Yani bahkan mengatakan, ia sudah mengantongi nama oknum yang diduga melakukan ancaman kepada Mahfud saat memutus perkara itu.

"Kami hanya akan konfirmasi saja ke Mahfud, karena kami juga sudah punya nama," katanya.[ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya