Berita

sofyan wanandi/ist

LOI MORATORIUM HUTAN

Sofyan Wanandi: Tidak Ada Lagi Kepastian Hukum di Negeri Ini

RABU, 12 JANUARI 2011 | 19:59 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Keberatan atas Letter of Intent (LoI) antara pemerintah Indonesia dan Norwegia tentang moratorium hutan juga disampaikan kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi mengatakan, kalau Inpres mengenai LoI itu dijalankan berarti tidak ada lagi kepastian hukum di negeri ini.

Sofyan juga mengatakan, jika Inpres diterapkan, kesepakatan moratorium Oslo antara pemerintah Indonesia dan Norwegia juga akan menjadi kabur. Seperti diketahui, moratorium Oslo hanya berlaku dua tahun, sejak 1 Januari 2011 hingga 31 Desember 2012. Intinya, moratorium merupakan kebijakan menghentikan sementara pengeluaran izin pengelolaan hutan primer dan kawasan gambut.

Anehnya, dalam Rinpres versi Kuntoro Mangkusubroto disebutkan, penghentian izin pengelolaan hutan primer, hutan sekunder, lahan gambut pada kawasan hutan dan areal penggunaan lain bisa “diperpanjang” hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kata “perpanjangan” yang dimaksudkan Kuntoro mengindikasikan pemerintah tidak memberikan rasa kepastian hukum terhadap pemegang izin. Dengan demikian, menurut Soyfan, rencana penerbitan Inpres pada prinsipnya sudah keliru, karena bertentangan dengan kesepakatan moratorium.

Selain itu, Menhut dan kebijakan kehutanan membatasi moratorium hanya hutan primer dan kawasan hutan gambut. Namun Kuntoro lebih mengikuti pesanan perusahaan asing dan LSM asing untuk memasukkan hutan sekunder dan area penggunaan lain (APL).

Parahnya lagi, sambung dia, sosialisasi terhadap rancangan Inpres itu tidak dijelaskan dengan baik, sehingga ada kesan pemerintah tidak berkoordinasi. “Sosialisasi Inpres harus betul-betul dijelaskan, tapi menurut saya, prinsipnya saja sudah tidak benar. Ini menunjukkan pemerintah tidak berkoordinasi dengan benar,” papar Sofyan.

Sofyan menjelaskan, minimnya koordinasi di kalangan pemerintah akan menimbulkan tidak adanya kepastian hukum, hingga membuat pengusaha takut berinvestasi. Bahkan, Sofyan mengaku bingung, pihak mana yang harus dipatuhi pengusaha. “Yang begini akhirnya membuat pengusaha tidak ada kepastian, orang yang mau investasi jadi malas. Kuntoro dan Menhut lain-lain omongannya. Setiap ada putusan, malah dijalankan sendiri-sendiri. Jadi siapa yang berwenang sebenarnya, sudah tidak tahu lagi,” kesal dia.

Menurut Sofyan, kewenangan merancang dan menerapkan kebijakan pada prinsipnya berada di pihak eksekutif. “Seharusnya itu dilakukan oleh Menhut, karena Kuntoro bukan pejabat eksekutif,” tandasnya.

Lebih lanjut dia memaparkan, dampak ketidakpastian hukum tidak saja akan merugikan pengusaha, tetapi akan berdampak luas pada perekonomian nasional. Kontribusi yang disumbangkan perusahaan terhadap pemerintah dipastikan akan menurun. “Yang jelas, dampaknya terasa sekali apalagi di sektor kehutanan. Kemiskinan dan pengangguran akan makin sulit dikurangi,” katanya. [guh]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya