Berita

Viva Yoga: Hibah Norwegia Hanya Janji Palsu

RABU, 12 JANUARI 2011 | 17:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Letter of Intent (LoI) antara pemerintah Indonesia dan Norwegia tentang moratorium hutan tidak usah ditanggapi serius. Selain karena LoI merupakan level terendah dalam perjanjian internasional, hibah sebesar 1 miliar dolar AS yang dijanjikan pemerintah Norwegia terhadap Indonesia juga dipastikan hanya bohong belaka.

“Tidak ada sanksi hukum internasional sedikitpun, jika moratorium tidak dijalankan pemerintah Indonesia. Apalagi, hibah yang dijanjikan Norwegia itu juga hanya janji-janji manis yang palsu,” tukas anggota DPR Viva Yoga Maulana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/1). Karena itu Viva menegaskan, pemerintah sebaiknya tidak terlalu serius mematuhi moratorium. Sebab, kata dia, tanpa LoI pun, Indonesia sudah menjalankan perannya dalam penyelamatan lingkungan.

Viva meminta pemerintah, agar lebih mengakomodir kepentingan rakyat ketimbang mematuhi kepentingan asing. “Pemerintah harus lebih pro ke rakyat. Negara yang paling bertanggungjawab menjaga lingkungan adalah negara-negara maju, bukan Indonesia. Jadi, kalau ada yang pihak yang menekan pemerintah melaksanakan moratorium, itu sudah pasti dipesan oleh kepentingan asing,” ujar dia.

Terkait Rancangan Instruksi Presiden (Rinpres) tentang Penundaan Pelayanan dan Penerbitan Izin Baru pada Hutan Primer dan Sekunder, serta Lahan Gambut pada Kawasan Hutan dan Area Penggunaan Lain (APL) yang disiapkan Unit Kerja Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), pimpinan Kuntoro Mangkusubroto, Viva juga mengaku heran kenapa bukan Kementerian Kehutanan yang dipimpin Zulkifli Hasan yang menyiapkannya.

“Apa hubungannya dengan Pak Kuntoro. Saya rasa yang lebih pas adalah Menteri Kehutanan,” katanya. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya