Berita

Viva Yoga: Hibah Norwegia Hanya Janji Palsu

RABU, 12 JANUARI 2011 | 17:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Letter of Intent (LoI) antara pemerintah Indonesia dan Norwegia tentang moratorium hutan tidak usah ditanggapi serius. Selain karena LoI merupakan level terendah dalam perjanjian internasional, hibah sebesar 1 miliar dolar AS yang dijanjikan pemerintah Norwegia terhadap Indonesia juga dipastikan hanya bohong belaka.

“Tidak ada sanksi hukum internasional sedikitpun, jika moratorium tidak dijalankan pemerintah Indonesia. Apalagi, hibah yang dijanjikan Norwegia itu juga hanya janji-janji manis yang palsu,” tukas anggota DPR Viva Yoga Maulana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/1). Karena itu Viva menegaskan, pemerintah sebaiknya tidak terlalu serius mematuhi moratorium. Sebab, kata dia, tanpa LoI pun, Indonesia sudah menjalankan perannya dalam penyelamatan lingkungan.

Viva meminta pemerintah, agar lebih mengakomodir kepentingan rakyat ketimbang mematuhi kepentingan asing. “Pemerintah harus lebih pro ke rakyat. Negara yang paling bertanggungjawab menjaga lingkungan adalah negara-negara maju, bukan Indonesia. Jadi, kalau ada yang pihak yang menekan pemerintah melaksanakan moratorium, itu sudah pasti dipesan oleh kepentingan asing,” ujar dia.

Terkait Rancangan Instruksi Presiden (Rinpres) tentang Penundaan Pelayanan dan Penerbitan Izin Baru pada Hutan Primer dan Sekunder, serta Lahan Gambut pada Kawasan Hutan dan Area Penggunaan Lain (APL) yang disiapkan Unit Kerja Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), pimpinan Kuntoro Mangkusubroto, Viva juga mengaku heran kenapa bukan Kementerian Kehutanan yang dipimpin Zulkifli Hasan yang menyiapkannya.

“Apa hubungannya dengan Pak Kuntoro. Saya rasa yang lebih pas adalah Menteri Kehutanan,” katanya. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya