Berita

SYARIF HASAN/IST

EVALUASI 2010

Kemenkop Ciptakan Iklim Kondusif untuk UKM dan Koperasi

MINGGU, 02 JANUARI 2011 | 18:48 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Dalam rangka pemberdayaan usaha koperasi dan usaha kecil menengah (UKM), Kementerian Koperasi dan UKM telah menekankan penciptaan iklim yang kondusif serta pemberian bantuan perkuatan dana pada tahun 2010.

Demikian keterangan pers Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan yang diterima Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 1/1).

Disebutkan, jumlah koperasi yang mendapat bantuan perkuatan dana untuk pengembangan 27 jenis kegiatan usaha di bidang produksi pada tahun 2010 sebanyak 62 koperasi, yang tersebar di 13 Provinsi dan 44 Kabupaten, senilai Rp 25.437.428.000,- terdiri dari : Bank Padi, Pupuk, Komoditi Kentang, Pengolahan Kopi, Budidaya Karet, Pengolahan Umbi Porang, Pengolahan Kelapa, Budidaya Kakao, Pengolahan Getah Pinus, Pengembangan Usaha Sapi (Pembibitan Sapi Lokal, Sapi Perah, Penggemukan Sapi), Pabrik Es (20 ton/hari dan 10 ton/hari), Bordir Komputer, Anyaman Tikar, Batu Mulia, Gerabah, Dolomit, Tenun Adat, Gula Aren/gula merah, Iodisasi Garam, Batu Bata, Logam, Pemecah Batu, PLTMH, Pariwisata (Wisata dan Sarana Wisata), Postel dan Perbengekalan.


Sementara dalam bidang pembiayaan kepada KUKM tahun 2010, Kementerian Negara Koperasi dan UKM telah melaksanakan program bantuan pengembangan koperasi melalui penyediaan dana bagi kelompok perempuan dan pemuda pelaku usaha mikro/koperasi.

Dari target koperasi dan alokasi dana yang tersedia, terdapat empat koperasi dengan nilai alokasi dana sebesar Rp.200 juta untuk kelompok perempuan dan sepuluh koperasi dengan nilai alokasi dana sebesar Rp. 500 juta. Untuk pemuda yang tidak dapat terealisasi disebabkan koperasi yang bersangkutan tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan pencairan, yang telah ditetapkan sesuai pedoman teknis program, serta batas waktu pencairan anggaran yang telah ditetapkan KPPN/Direktorat Jenderal Anggaran.

Selain itu, penilaian Kesehatan, akhir tahun 2010, jumlah KSP/USP Koperasi mencapai 71.365 unit.  Berdasarkan  laporan dari daerah menunjukkan, indikasi bahwa KSP dan USP Koperasi tersebut belum seluruhnya dilakukan penilaian kesehatan, yang  merupakan indikator kinerja sehat dan tidaknya koperasi baik dari aspek keuangan maupun jatidiri koperasi. Hasil penilaian kesehatan tersebut juga dapat dijadikan tolok ukur kredibilitas KSP/USP Koperasi yang bersangkutan.

Hasil evaluasi menunjukkan, bahwa 8 dari 33 propinsi belum melakukan penilaian kesehatan KSP/USP Koperasi. Jumlah persentase rata-rata KSP/USP koperasi yang telah dinilai tingkat kesehatannya adalah sebesar 36,26 persen di 25 propinsi. Kondisi ini memperkuat indikasi, yang menunjukkan kecenderungan tingginya kesulitan yang dihadapi pembina untuk melakukan penilaian kesehatan bagi seluruh KSP/USP Koperasi tersebut. Di lain pihak, anggota, lembaga perbankan dan masyarakat membutuhkan informasi yang terstandarisasi mengenai keragaan dan kinerja KSP/USP-Koperasi, yang salahsatunya ditunjukkan oleh tingkat kesehatan KSP/USP-Koperasi yang bersangkutan.

Sementara dalam bidang Legalisasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) non Formal, saat ini diberbagai daerah di Indonesia telah tumbuh dan berkembang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Non Formal, yang jumlahnya mencapai ribuan. Untuk melindungi kepentingan masyarakat penabung dan peminjam serta asset LKM, pemerintah menyediakan kerangka hukum dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM dan Gubernur Bank Indonesia.

Kementerian Koperasi dan UKM juga telah melaksanakan sosialisasi  agar Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang melaksanakan kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana ke masyarakat diluar Lembaga keuangan Bank dan Non Bank Bank yang telah berbadan hukum (seperti Koperasi, Modal Ventura dan seterusnya), harus mempunyai legalitas dan berbadan hukum.[yan]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya