Berita

Blitz

Ariel-Luna Maya, Dua Sejoli yang Ringsek

JUMAT, 31 DESEMBER 2010 | 07:43 WIB

RMOL. Sepasang kekasih, Ariel dan Luna Maya, mungkin tak pernah membayangkan kariernya bakal terganggu di tahun 2010. Gara-gara kesandung video porno yang beredar pada 3 Juni 2010, karier Ariel, Luna dan Cut Tari berantakan.

Rencana Ariel, bersama grupnya Peterpan merilis album pun ditunda. Cut Tari dipecat dari presenter Insert. Luna Maya mundur dari DahSyat. Bahkan, billboard ketiga lakon itu diturunkan di sejumlah daerah.

Ariel dan Luna memenuhi panggilan polisi. Pada 11 Juni, pasangan itu mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.


Ariel dan Luna jadi buruan pun wartawan. Meski banyak pakar memastikan bahwa pelaku video porno 99 persen identik dan benar dibintangi mereka namun, dua sejoli itu keukeuh tak mengakui.

Meski menyangkal, Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno. Pelantun hits Topeng itu resmi ditahan di Mabes Polri pada 22 Juni 2010. Sementara Luna dan Tari hanya dikenakan wajib lapor.

Beredarnya video porno mirip Ariel-Luna dan Tari, benar-benar menggemparkan masyarakat Indonesia. Ketiganya pun dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hajar Indonesia bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi).

Belakangan, Cut Tari bicara jujur. Ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Tari yang sempat berbohong mendadak blak-blakan mengakui dialah perempuan yang bercinta dengan Ariel di video itu.

Bahkan pada 13 Desember 2010, Tari terang-terangan mengakui tiga kali berhubungan badan dengan Ariel sepanjang 2005-2006.

“Saya merasa sangat bersalah pada keluarga. Saya mohon maaf atas semua yang saya lakukan,” kata Tari di Mabes Polri sambil menangis.

Polisi menetapkan Redjoy, editor musik band Paterpan sebagai tersangka. Redjoy didakwa sebagai orang yang kali pertama menyebarkan video mesum yang bikin heboh sampai ke manca negara itu.

Sidang pertama Ariel digelar 22 November di Pengadilan Negeri Bandung. Sudah lima kali sidang digelar. Cut Tari dan Luna Maya sudah dipanggil menjadi saksi, termasuk bekas istri Ariel, Sarah Amalia.

Setiap kali sidang, ratusan orang dari ormas Islam turun ke jalan. Mereka menuntut Ariel dihukum seberat-beratnya.

Bukti sudah kuat, Ariel masih keukeh tak mengakui terlibat dalam video mesum itu. Kuasa hukum Ariel, Boy Arfian Bondjol menegaskan inti persidangan bukan untuk mengungkap siapa pemeran video mesum itu, tapi siapa penyebarnya.

Ariel yang dijerat UU No. 4 Tahun 2008 tentang pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 282 KUHP tentang membantu penyebaran video porno, terancam hukuman 12 tahun penjara. Vonis akan dibacakan pada akhir Januari 2001. Jika terbukti bersalah, nasib Ariel di dunia musik pun bakal semakin suram.   [RM]

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya