Berita

mari elka pangestu/ist

Menteri Mari Pangestu Ancam Petani Tebu dan Bahayakan SBY

SELASA, 28 DESEMBER 2010 | 08:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial yang tidak hanya mengancam petani tebu dan pekerja pablik gula, tetapi juga membahayakan program pemerintahan Presiden SBY.

Begitu penilaian Ismed Hasan Putro, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI periode 2010-2015 yang disampaikan kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 28/12).

Dalam rapat dengan Panitia Swasembada Gula Komisi VI DPR RI, Menteri Mari Pangestu mengatakan bahwa gula rafinasi dapat dipasarkan untuk konsumen.

“Langkah tersebut akan berdampak pada beralihnya ribuan petani tebu ke sektor lain. Bila itu terjadi, akan menjd ancaman nyata terhadap gagalnya kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN dalam mendorong terwujudnya swasembada gula yang menjadi program pemerintahan SBY.

Langkah pragmatis dan ceroboh Menteri Perdagangan, begitu Ismed menyebutkan, juga sarat dengan konflik kepentingan sekelompok elite dan para produsen gula rafinasi. Membebaskan gula rafinasi menyerbu pasar konsumen merupakan bentuk faktual kegagalan Kementerian Perdagangan dalam melindungi kepentingan rakyat, terutama petani tebu dan para pekerja pabrik gula.

“Kebijakan tersebut semakin menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan hanya melihat sisi transaksional sesaat. Dan tidak mampu berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN,” ujar Ismed lagi.

Bila Menteri Perdagangan tetap membiarkan gula rafinasi menyerbu pasar konsumen rumah tangga, bukan tidak mungkin akan menimbulkan gelombang protes massif dari petani tebu dan pekerja pabrik gula. Bila gelombang protes itu berlangsung, bukan tidak mungkin pula akan berdampak pada rentannya stabilitas sosial politik yang dapat mengganggu perekonomian nasional. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya