Berita

mari elka pangestu/ist

Menteri Mari Pangestu Ancam Petani Tebu dan Bahayakan SBY

SELASA, 28 DESEMBER 2010 | 08:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial yang tidak hanya mengancam petani tebu dan pekerja pablik gula, tetapi juga membahayakan program pemerintahan Presiden SBY.

Begitu penilaian Ismed Hasan Putro, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI periode 2010-2015 yang disampaikan kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 28/12).

Dalam rapat dengan Panitia Swasembada Gula Komisi VI DPR RI, Menteri Mari Pangestu mengatakan bahwa gula rafinasi dapat dipasarkan untuk konsumen.

“Langkah tersebut akan berdampak pada beralihnya ribuan petani tebu ke sektor lain. Bila itu terjadi, akan menjd ancaman nyata terhadap gagalnya kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN dalam mendorong terwujudnya swasembada gula yang menjadi program pemerintahan SBY.

Langkah pragmatis dan ceroboh Menteri Perdagangan, begitu Ismed menyebutkan, juga sarat dengan konflik kepentingan sekelompok elite dan para produsen gula rafinasi. Membebaskan gula rafinasi menyerbu pasar konsumen merupakan bentuk faktual kegagalan Kementerian Perdagangan dalam melindungi kepentingan rakyat, terutama petani tebu dan para pekerja pabrik gula.

“Kebijakan tersebut semakin menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan hanya melihat sisi transaksional sesaat. Dan tidak mampu berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN,” ujar Ismed lagi.

Bila Menteri Perdagangan tetap membiarkan gula rafinasi menyerbu pasar konsumen rumah tangga, bukan tidak mungkin akan menimbulkan gelombang protes massif dari petani tebu dan pekerja pabrik gula. Bila gelombang protes itu berlangsung, bukan tidak mungkin pula akan berdampak pada rentannya stabilitas sosial politik yang dapat mengganggu perekonomian nasional. [guh]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya