Berita

mari elka pangestu/ist

Menteri Mari Pangestu Ancam Petani Tebu dan Bahayakan SBY

SELASA, 28 DESEMBER 2010 | 08:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial yang tidak hanya mengancam petani tebu dan pekerja pablik gula, tetapi juga membahayakan program pemerintahan Presiden SBY.

Begitu penilaian Ismed Hasan Putro, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI periode 2010-2015 yang disampaikan kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 28/12).

Dalam rapat dengan Panitia Swasembada Gula Komisi VI DPR RI, Menteri Mari Pangestu mengatakan bahwa gula rafinasi dapat dipasarkan untuk konsumen.

“Langkah tersebut akan berdampak pada beralihnya ribuan petani tebu ke sektor lain. Bila itu terjadi, akan menjd ancaman nyata terhadap gagalnya kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN dalam mendorong terwujudnya swasembada gula yang menjadi program pemerintahan SBY.

Langkah pragmatis dan ceroboh Menteri Perdagangan, begitu Ismed menyebutkan, juga sarat dengan konflik kepentingan sekelompok elite dan para produsen gula rafinasi. Membebaskan gula rafinasi menyerbu pasar konsumen merupakan bentuk faktual kegagalan Kementerian Perdagangan dalam melindungi kepentingan rakyat, terutama petani tebu dan para pekerja pabrik gula.

“Kebijakan tersebut semakin menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan hanya melihat sisi transaksional sesaat. Dan tidak mampu berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN,” ujar Ismed lagi.

Bila Menteri Perdagangan tetap membiarkan gula rafinasi menyerbu pasar konsumen rumah tangga, bukan tidak mungkin akan menimbulkan gelombang protes massif dari petani tebu dan pekerja pabrik gula. Bila gelombang protes itu berlangsung, bukan tidak mungkin pula akan berdampak pada rentannya stabilitas sosial politik yang dapat mengganggu perekonomian nasional. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya