Berita

Nusantara

SENGKETA SUMUR GAS

Satgas PMH Diminta ke Musi Rawas

SENIN, 20 DESEMBER 2010 | 18:39 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Mahkamah Agung (MA) serta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum diminta turun tangan memonitor proses sengketa tapal batas terkait dengan sumur gas antara penggugat Pemkab Mura dengan tergugat Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel, yang saat ini di tangani PN (Pengadilan Negeri) Lubuklinggau.
 
PN Lubuklinggau diperkirakan mengeluarkan putusan pada 29 atau 30 Desember depan atas sengketa tapal batas. Peradilan tapal batas ini mendapat sorotan karena ada kekawatiran PN Lubuklinggau mendapatkan intervensi yang bisa membuat kecewa masyarakat Musi Rawas dengan memenangkan tergugat, Muba.

Atas isu tersebut Koordinator Sumpah Undang-Undang (SUU), Herman Sawiran, menebarkan ancaman serius kepada PN Lubuklinggau.


”PN Lubuklinggau jangan sampai membuat putusan yang bakal membuat respons menakutkan. Masyarakat Musi Rawas khususnya mendambakan peradilan yang jujur, berani dan tidak bisa diintervensi siapapun demi penegakan kebenaran. Nah ketika kebenaran nantinya diputarbalikkan, urusannya jelas dengan masyarakat,” ancam Herman Sawiran, kepada wartawan, Senin (20/12).

Kata dia, lembaganya bakal menolak segala keputusan PN apalagi nantinya keputusan tidak berpihak pada kebenaran dan peraturan perundang-udangan yang berlaku.

SUU pun sedang melakukan investigasi, jika nantinya menemukan dugaan makelar kasus ataupun mafia peradilan, SUU mendesak oknum di PN diseret ke ranah hukum.

Selanjutnya, menyikapi persoalan sengketa batas antara Pemkab Mura dengan Pemkab Muba yang di dalamnya terjadi perebutan beberapa sumur gas, diantaranya Sumur Gas Suban IV, Subah2, Suban5, Suban10 serta Durian Mabuk, kata Herman, yang paling utama mempertegas berdasarkan data-data secara historis dan sosiologis maupun psikologis masyarakat yang ada di sekitar Suban tersebut,

”Faktanya semua sumur gas yang hendak direbut berada di atas lahan yang masuk dalam wilayah Musi Rawas,” terangnya.

Herman juga menyampaikan fakta, sesuai dengan Permendagri Nomor 63 Tahun 2007 yang intinya Sumur Suban IV sah milik Musi Rawas dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Untuk itu, SUU mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk memonitor persidangan gugatan sengketa batas antara Mura dan Muba demi penegakkan supremasi hukum. Selain itu mendesak Mensesneg secepatnya menuntaskan sengketa batas antara Mura dan Muba jangan sampai berlarut-larut. Sebab dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi ladang bagi oknum-oknum mafia batas, makelar kasus, mafia hukum serta mafia peradilan.

”Makanya SUU juga mendesak Menteri Dalam Negeri atau Dirjen Pemerintahan Umum (PUM) untuk segera menentukan tapal batas antara Pemkab Mura dengan Pemkab Muba. Kepada Satgas Mafia Hukum diharapkan turun ke Musi Rawas guna memantau proses hukum persidangan gugatan sengketa batas antara Mura dan Muba ini,” pungkasnya.[ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya