Berita

Nusantara

SENGKETA SUMUR GAS

Satgas PMH Diminta ke Musi Rawas

SENIN, 20 DESEMBER 2010 | 18:39 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Mahkamah Agung (MA) serta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum diminta turun tangan memonitor proses sengketa tapal batas terkait dengan sumur gas antara penggugat Pemkab Mura dengan tergugat Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel, yang saat ini di tangani PN (Pengadilan Negeri) Lubuklinggau.
 
PN Lubuklinggau diperkirakan mengeluarkan putusan pada 29 atau 30 Desember depan atas sengketa tapal batas. Peradilan tapal batas ini mendapat sorotan karena ada kekawatiran PN Lubuklinggau mendapatkan intervensi yang bisa membuat kecewa masyarakat Musi Rawas dengan memenangkan tergugat, Muba.

Atas isu tersebut Koordinator Sumpah Undang-Undang (SUU), Herman Sawiran, menebarkan ancaman serius kepada PN Lubuklinggau.


”PN Lubuklinggau jangan sampai membuat putusan yang bakal membuat respons menakutkan. Masyarakat Musi Rawas khususnya mendambakan peradilan yang jujur, berani dan tidak bisa diintervensi siapapun demi penegakan kebenaran. Nah ketika kebenaran nantinya diputarbalikkan, urusannya jelas dengan masyarakat,” ancam Herman Sawiran, kepada wartawan, Senin (20/12).

Kata dia, lembaganya bakal menolak segala keputusan PN apalagi nantinya keputusan tidak berpihak pada kebenaran dan peraturan perundang-udangan yang berlaku.

SUU pun sedang melakukan investigasi, jika nantinya menemukan dugaan makelar kasus ataupun mafia peradilan, SUU mendesak oknum di PN diseret ke ranah hukum.

Selanjutnya, menyikapi persoalan sengketa batas antara Pemkab Mura dengan Pemkab Muba yang di dalamnya terjadi perebutan beberapa sumur gas, diantaranya Sumur Gas Suban IV, Subah2, Suban5, Suban10 serta Durian Mabuk, kata Herman, yang paling utama mempertegas berdasarkan data-data secara historis dan sosiologis maupun psikologis masyarakat yang ada di sekitar Suban tersebut,

”Faktanya semua sumur gas yang hendak direbut berada di atas lahan yang masuk dalam wilayah Musi Rawas,” terangnya.

Herman juga menyampaikan fakta, sesuai dengan Permendagri Nomor 63 Tahun 2007 yang intinya Sumur Suban IV sah milik Musi Rawas dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Untuk itu, SUU mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk memonitor persidangan gugatan sengketa batas antara Mura dan Muba demi penegakkan supremasi hukum. Selain itu mendesak Mensesneg secepatnya menuntaskan sengketa batas antara Mura dan Muba jangan sampai berlarut-larut. Sebab dikhawatirkan persoalan ini akan menjadi ladang bagi oknum-oknum mafia batas, makelar kasus, mafia hukum serta mafia peradilan.

”Makanya SUU juga mendesak Menteri Dalam Negeri atau Dirjen Pemerintahan Umum (PUM) untuk segera menentukan tapal batas antara Pemkab Mura dengan Pemkab Muba. Kepada Satgas Mafia Hukum diharapkan turun ke Musi Rawas guna memantau proses hukum persidangan gugatan sengketa batas antara Mura dan Muba ini,” pungkasnya.[ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya