Berita

eurico guterres/rmol

Eurico Guterres: Status Eks Pengungsi Timtim Masih Dipertanyakan

SENIN, 20 DESEMBER 2010 | 12:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Status pengungsi eks Timor Timur di banyak tempat di Indonesia dianggap masih belum jelas. Menurut pemerintah Indonesia, pengungsi eks Timtim adalah WNI. Buktinya, mereka memiliki KTP Indonesia, juga ada yang bekerja sebagai anggota Polri dan TNI. Tetapi, dunia internasional memiliki anggapan yang berbeda dalam melihat status pengungsi eks Timtim.

Demikian dijelaskan Ketua Umum Uni Timor Aswain (Untas), Eurico Guterres, ketika ditemui di kamp pengungsi Tuapukan, Kabupaten Kupang, pekan lalu (16/12). Untas adalah organisasi yang dibentuk oleh pengungsi eks Timtim untuk mewadahi aspirasi mereka yang memilih bergabung dengan Republik Indonesia pasca jajak pendapat tahun 1999 silam. Dalam Kongres akhir bulan November lalu, Eurico yang merupakan mantan Wakil Panglima Pasukan Pro Intergrasi dan kini memimpin Partai Amanat Nasional (PAN) di Nusa Tenggara Timur (NTT), terpilih sebagai ketua umum.

Menurut masyarakat internasional, sambung Eurico, semua pengungsi eks Timtim di Indonesia bukanlah WNI, melainkan warganegara Republic of Democratic Timor Leste yang belum kembali ke Timor Leste.

“Mereka (dunia internasional) terus meminta agar pemerintah Indonesia segera memulangkan kami ini,” ujar Eurico.

Pernyataan Eurico ini disampaikannya dua hari sebelum Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung ke kamp pengungsi di Tuapukan pekan lalu (Jumat, 18/12). Dalam kunjungan itu, Hatta yang datang ke Kupang untuk membuka Muswil DPW PAN NTT berjanji akan memperhatikan nasib pengungsi. Hatta juga dilaporkan sempat meneteskan airmata di depan pengungsi yang ditemuinya.

Eurico juga berharap DPR dan pemerintah dalam waktu sesegera mungkin membuat keputusan politik untuk menegaskan status kewarganegaraan pengungsi eks Timtim di mata dunia internasional.

“Ada Tap MPR 5/1999 yang mengatakan hak warganegara eks Timor Timur harus diperhatikan. Tapi kenyataannya, tidak ada aplikasinya. Mestinya dibuat UU atau serendah-rendahnya Peraturan Pemerintah,” masih kata Eurico.

Eurico mengakui bahwa sampai kini masih ada bantuan yang mengalir untuk pengungsi. Tetapi bantuan itu hanya sekadarnya saja dan terkesan untuk mengejar target sehingga persoalan yang dihadapi pengungsi tidak kunjung terpecahkan. Sementara warga eks Timtim yang berada di kamp Tuapukan dan kamp Noelbaki sampai hari ini masih hidup prihatin. Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai petani dan peladang penggarap.

Ada dua hal yang harus dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini, sambung Eurico. Pertama, menghitung kembali jumlah pengungsi dan anak-anak mereka yang lahir di Indonesia. Kedua, mengidentifikasi masalah yang dihadapi warga eks Timtim.

“Tidak ada salahnya kalau Pak Hatta saya ajak ke pengungsian dan bisa melihat dengan matakepala sendiri. Saya kira kehadiran Pak Hatta akan menjawab semua pertanyaan selama ini dengan harapan ada perubahan,” demikian Eurico. [guh]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya