Berita

eurico guterres/rmol

Eurico Guterres: Status Eks Pengungsi Timtim Masih Dipertanyakan

SENIN, 20 DESEMBER 2010 | 12:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Status pengungsi eks Timor Timur di banyak tempat di Indonesia dianggap masih belum jelas. Menurut pemerintah Indonesia, pengungsi eks Timtim adalah WNI. Buktinya, mereka memiliki KTP Indonesia, juga ada yang bekerja sebagai anggota Polri dan TNI. Tetapi, dunia internasional memiliki anggapan yang berbeda dalam melihat status pengungsi eks Timtim.

Demikian dijelaskan Ketua Umum Uni Timor Aswain (Untas), Eurico Guterres, ketika ditemui di kamp pengungsi Tuapukan, Kabupaten Kupang, pekan lalu (16/12). Untas adalah organisasi yang dibentuk oleh pengungsi eks Timtim untuk mewadahi aspirasi mereka yang memilih bergabung dengan Republik Indonesia pasca jajak pendapat tahun 1999 silam. Dalam Kongres akhir bulan November lalu, Eurico yang merupakan mantan Wakil Panglima Pasukan Pro Intergrasi dan kini memimpin Partai Amanat Nasional (PAN) di Nusa Tenggara Timur (NTT), terpilih sebagai ketua umum.

Menurut masyarakat internasional, sambung Eurico, semua pengungsi eks Timtim di Indonesia bukanlah WNI, melainkan warganegara Republic of Democratic Timor Leste yang belum kembali ke Timor Leste.

“Mereka (dunia internasional) terus meminta agar pemerintah Indonesia segera memulangkan kami ini,” ujar Eurico.

Pernyataan Eurico ini disampaikannya dua hari sebelum Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung ke kamp pengungsi di Tuapukan pekan lalu (Jumat, 18/12). Dalam kunjungan itu, Hatta yang datang ke Kupang untuk membuka Muswil DPW PAN NTT berjanji akan memperhatikan nasib pengungsi. Hatta juga dilaporkan sempat meneteskan airmata di depan pengungsi yang ditemuinya.

Eurico juga berharap DPR dan pemerintah dalam waktu sesegera mungkin membuat keputusan politik untuk menegaskan status kewarganegaraan pengungsi eks Timtim di mata dunia internasional.

“Ada Tap MPR 5/1999 yang mengatakan hak warganegara eks Timor Timur harus diperhatikan. Tapi kenyataannya, tidak ada aplikasinya. Mestinya dibuat UU atau serendah-rendahnya Peraturan Pemerintah,” masih kata Eurico.

Eurico mengakui bahwa sampai kini masih ada bantuan yang mengalir untuk pengungsi. Tetapi bantuan itu hanya sekadarnya saja dan terkesan untuk mengejar target sehingga persoalan yang dihadapi pengungsi tidak kunjung terpecahkan. Sementara warga eks Timtim yang berada di kamp Tuapukan dan kamp Noelbaki sampai hari ini masih hidup prihatin. Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai petani dan peladang penggarap.

Ada dua hal yang harus dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini, sambung Eurico. Pertama, menghitung kembali jumlah pengungsi dan anak-anak mereka yang lahir di Indonesia. Kedua, mengidentifikasi masalah yang dihadapi warga eks Timtim.

“Tidak ada salahnya kalau Pak Hatta saya ajak ke pengungsian dan bisa melihat dengan matakepala sendiri. Saya kira kehadiran Pak Hatta akan menjawab semua pertanyaan selama ini dengan harapan ada perubahan,” demikian Eurico. [guh]


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya