Berita

Mikhail Gorbachev /ist

Adhie M Massardi

Gorbachev pun Mundur di Tahun ke-7

Oleh ADHIE M. MASSARDI
RABU, 15 DESEMBER 2010 | 09:37 WIB

TERBAYANG Uni Soviet dan wajah Gorbachev ketika melihat puluhan ribu rakyat Jogja bergolak. Berkumpul dan menyatu dengan wakil-wakil mereka yang bersidang di gedung DPRD. Kecuali anggota DPRD dari Pardem (Partai Demokrat) milik Presiden Yudhoyono, mereka sepakat menolak keinginan pemerintah pusat melikuidasi kekuasan Kesultanan Jogjakarta.

Tapi siapa Gorbachev?

Lalu bagaimana nasib Gorbachev?
(glasnost) dan “restrukturisasi” (perestroika) yang mengorbitkan nama Gorbachev sebagai primadona panggung (politik) dunia, menjadi dua batu nisan kuburan Uni Soviet yang kemudian bubar, menjadi 15 serpihan negara. Kini kita hanya tahu Rusia, yang mencoba tetap bertahan sebagai negara federasi.

Gorbachev masih hidup. Oleh sebagian bangsa Rusia, ia dianggap biang kehancuran Uni Soviet. Tapi sebaliknya, di mata Amerika dan sekutunya, dia adalah “pahlawan tanpa tanda jasa” karena sukses menghancurkan Uni Soviet dari dalam.


Gorbachev dan Uni Soviet kini menjadi “trauma” bangsa Indonesia. Menjadi lebih traumatis lagi setelah perpecahan juga melanda kawasan Balkan (Yugoslavia dan Chekoslovakia).

Makanya, setiap ada pergolakan di kawasan, seperti di Papua, Nanggroe Aceh Darussalam, dan kini di Jogjakarta, bayangan Gorbachev “si pemicu” bubarnya negara besar, melintas di khatulistiwa, di mata rakyat Indonesia.

Akankah Indonesia mengalami nasib serupa Uni Soviet, Yugoslavia atau Chekoslovakia?
Azza Wa Jalla karena masih diberkahi persatuan yang nyata. Sebab kebhinekaan bangsa kita tidak diikat oleh kekuatan fisik (militer) sebagaimana negara-negara yang kini sudah berantakkan. Tapi oleh cinta, kebersamaan, senasib sepenanggungan. Pendek kata, dari Meraoke sampai Sabang menyatu dalam konsensus, kesepakatan sosial.

Itulah sebabnya kepemimpinan yang lemah, bahkan saat pemimpin nasional dalam pengawasan pihak asing (Belanda) seperti di masa awal kemerdekaan, tidak serta-merta merangsang runtuhnya persatuan rakyat Indonesia.

Namun demikian, tidak berarti pemimpin (politik) Pusat boleh berlaku seenaknya. Mengabaikan tugas dan tangungjawabnya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Atau hanya menenteramkan rakyat yang makin melarat dengan janji-janji yang hanya semata janji.

Sebab kekuatan cinta (konsensus) bisa keropos bila terus dirongrong pengingkaran janji seperti yang dirasakan masyarakat Jogja. Pada akhirnya juga tak akan sanggup menopang beban sejarah yang menyatukan negeri kita.

Maka untuk menjaga NKRI, tidak boleh ada pemimpin seperti Gorbachev di negeri kita. Pemimpin yang dianggap pahlawan bagi bangsa asing, tapi pecundang di mata rakyatnya! [**]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya