Berita

SBY, Apa yang Kau Cari di Jogja?

SELASA, 14 DESEMBER 2010 | 13:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pemerintah RI melalui Kementerian Dalam Negeri masih bersikeras mengajukan draf RUU Keistimewaan Jogjakarta, yang menempatkan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai gubernur utama dan wakil gubernur utama yang memiliki sejumlah kewenangan. Sementara, gubernur dan wakil gubernur Jogja tetap dipilih melalui DPRD.

Begitu kuat penolakan masyarakat di Jogja, seperti tampak pada sidang ala rakyat yang digelar besar-besaran di Jogja kemarin. Bahkan kesepakatan bulat fraksi-fraksi, minus fraksi Partai Demokrat, di DPRD dalam Rapat paripurna DPRD I Jogjakarta, kemarin, mendukung penetapan Sultan HB X-Paku Alam sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur.

Pemerintah bergeming. Draf rancangan Undang-undang Keistimewaan Jogjakarta sudah diantar ke Sekretariat Negara dan sedang dalam penggodokan. Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat (Senin, 13/12). Ia juga menegaskan, bahwa hasil paripurna DPRD Jogjakarta tidak akan mempengaruhi usulan yang disampaikan pemerintah dalam RUUK tersebut. Menurutnya, yang dilakukan pemerintah adalah membuat Undang-undang bukannya Peraturan Daerah, jadi tidak ada mekanismenya dengan DPRD.


Gamawan menambahkan, terkait jika adanya penolakan dari masyarakat Jogjakarta sendiri dengan RUUK tersebut, pihaknya akan melihat perkembangan lebih lanjut. Pasalnya RUUK tersebut juga belum dibahas oleh DPR. Ia menjelaskan pula, bahwa usulan  RUUK itu merupakan pemikiran pemerintah setelah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat Jogjakarta dan para pakar.

Mengapa pemerintah begitu keras sikapnya? Coba mendasari dari apa yang dikatakan SBY terkait proses pembahasan RUU Keistimewaan Jogjakarta saat membuka rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jumat (26/11).

SBY menyatakan, Keistimewaan Jogjakarta itu sendiri dari bentang sejarah dan dari aspek lain harus diperlakukan secara khusus sebagaimana diatur UU kita yang harus nampak dalam struktur keistimewaan Jogja. Kehadiran satu UU yang tepat sungguh diperlukan. Tapi, nilai demokrasi (democracy value) tidak boleh diabaikan, karena itu tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi maupun nilai demokrasi.

Apakah dengan perkembangan instabilitas di Jogja saat ini, sebaiknya pemerintah mendengarkan dan ikuti aspirasi rakyat dan DPRD Jogja atau tetap mempertahankan apa yang sudah dikonsepkan?

Ketua Umum Nasional Demokrat, Surya Paloh dalam acara deklarasi Dewan Pimpinan Wilayah di Hall A PRJ Kemayoran Jakarta Pusat (Minggu, 12/12), menyarankan, polemik soal RUU Keistimewaan Jogjakarta sudah seharusnya dihentikan, karena berpotensi menimbulkan perpecahan di Indonesia.

Di sisi lain, ada yang menduga-duga kemungkinan lain di balik kengototan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono agar Gubernur dan Wakil Gubernur Jogjakarta dipilih DPRD. Wakil Seketaris Jenderal PP Nasional Demokrat Melki Laka Lena, mengatakan, Rancangan Undang Undang Jogjakarta sebagai bagian dari upaya untuk melapangkan jalan bagi agenda neoliberalisme di Indonesia. Agenda neolib diselipkan dalam banyak urusan. Dan agenda neolib, sambung dia, bisa berjalan ketika sistem politik, ekonomi, dan budaya itu berada pada situasi dan bentuk yang sama.

Mungkin terlalu menaruh curiga kepada pemerintah tidak baik pula. Kalau memang pemerintah ingin menetapkan satu sistem politik yang seragam di seluruh wilayahnya, termasuk di Jogja, tanpa harus menabrak kearifan lokal, itu adalah sesuai otoritasnya. Dalam kearifan lokal, Kesultanan itu tidak bisa diganggu gugat. Tetapi, di lain pihak, Sri Sultan Hamengkubuwono diminta memiliki jiwa kearifan nasional.

Mengingat sidang rakyat yang terjadi di Jogja kemarin adalah akumulasi dari berlarut-larutnya permasalahan yang dimulai dari kontroversi pernyataan Presiden pada 26 November lalu, tampaknya "perlawanan" rakyat Jogja itu bak memukul angin. Pemerintah dan masyarakat sama-sama keras kepala.

Layakkah kita berandai-andai, satu saja pihak akan mengalah dari sikap kerasnya. Meskipun sekali lagi, Keistimewaan Jogja versi pemerintah masih bersifat usulan yang belum diputuskan oleh DPR bersama pemerintah.

Miris, seperti yang diungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, karena RUUK yang masih sebatas konsep kok sudah menuai instabilitas, keresahan sosial dan menghabiskan energi yang luar biasa dari bangsa ini?

Sekali lagi, kalau kita berandai-andai, pemerintah mau mempertimbangkan untuk mengembalikan keitimewaan Jogja seperti sedia kala. Kalau memang pemerintah tetap bersikeras, bukan tak mungkin pertanyaan kita akan beralih menjadi rasa penasaran yang sangat, sebenarnya apa yang Presiden SBY cari di Jogja?[ald]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya