Berita

Perda Pajak Warteg Harus Dibatalkan Bukan Ditunda

RABU, 08 DESEMBER 2010 | 21:27 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

RMOL. Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan menilai rencana Pemprov DKI Jakarta memungut pajak dari usaha Warung Tegal (Warteg) sangat tidak pantas. Karena Warteg merupakan sektor usaha berpendapatan kecil yang banyak menyerap tenaga kerja.

Ia mengatakan, Warteg terkait dengan ekonomi mikro. Buruh, karyawan dengan penghasilan pas-pasan, pegawai rendahan memanfaatkan Warteg untuk makan. 

“Side effect-nya merembet kemana-mana. Jika Warteg dipajaki otomatis harga menjadi naik. Implikasinya konsumen menengah kebawah akan terkena imbasnya,” katanya kepada Rakyat Merdeka Online, di Jakarta (Rabu, 8/12).   


Untuk itu, kata dia, Pemrov tidak hanya sekedar menunda pemberlakuan wajib pajak buat Warteg, tapi lebih jauh dari itu membatalkannya. “Lebih baik mengefektifkan sektor-sektor wajib pajak lainnya,” katanya.

Menurutnya, langkah untuk membebani pengusaha Warteg dengan beban pajak ini merupakan langkah yang kurang kreatif. Menurutnya, masih banyak sektor-sektor lain yang seharunya bisa dikenakan pajak.

Syarief mencontohkan, alternatif pajak lain yang nilainya jauh lebih besar. Misalnya, pajak kendaraan bermotor, tempat hiburan, hotel dan lainnya. Selain itu, menutup kebocoran pajak juga bisa menambah pemasukan.“Saya kira ini lebih objektif untuk meningkatkan wajib pajak,” katanya

Untuk Warteg, kata dia, seharusnya Pemprov saat ini adalah mendorong sektor ini meningkatkan pendapatannya secara signifikan. Sehingga aktivitas usahanya lebih besar dan lebih banyak tenaga kerja yang diserap.

Seperti diketahui, aturan mengenai pengenaan pajak tersebut tercantum dalam Perda Pajak Restoran, yang saat ini sudah rampung digarap DPRD DKI. Untuk pempermulus penarikan pajak tersebut, Pemprov DKI juga akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub). Perda pajak restoran sebenarnya turunan dari UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(wah)

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya