RMOL. Komisioner Komisi Yudisial (KY) terpilih, Abbas Said menampik tudingan bahwa dirinya saat menjadi hakim agung kerap menunggak perkara.
“Saya tidak pernah menunggak perkara. Semua perkara saya suÂdah selesai,†kata Abbas Said kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu (5/12).
Dalam rapat paripurna DPR, kemarin, telah disetujui tujuh koÂmisioner KY, yaitu Eman SuparÂman, Abbas Said, Imam Anshori Saleh, Taufiqurrahman Syahuti, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim.
Ketujuh komisioner terpilih akan menjabat dalam periode 2010-2015. Pemilihan Ketua KY akan diserahkan kepada masing-masing komisioner.
Abbas selanjutnya mengataÂkan, adanya penilaian seperti itu barangkali demi menjegal dirinya menjadi Ketua KY.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kok ada yang menilai seperti itu?Tanya sama orang yang meÂnilai itu. Tapi saya tidak pernah merasa menunggak perkara. Karena perkara saya kan paling-paling tidak sampai 10.
Anda terpilih menjadi salah satu Pimpinan KY, gimana peÂraÂsaannya?
Alhamdulillah puji syukur kehadiran Tuhan di mana para anggota dewan yang terhormat mempercayakan saya sebagai salah satu Komisioner KY.
Di KY ada tujuh posisi, Anda berharap mendapatkan posisi apa?Kita lihat saja perkembanganÂnya nanti. Mengingat latar belaÂkang saya hakim, ya tentu pengaÂwasan hakim sudah terpola mungÂkin dalam pikiran saya.
Apa visi utama Anda di KY untuk pembenahan penegakan hukum?Di Undang-Undang kan sudah diatur bahwa tugas dari KY itu adalah merekrut para calon hakim agung, menegakkan kehormatan, keluhuran dan martabat Hakim MA, dan menjaga perilaku haÂkim. Tiga itu yang pokok. Cuma bagaimana kita menjaga kehorÂmatan dan perilaku hakim. Itu yang penting. Tapi tentu untuk melakukan itu semua, harus berÂsinergi dengan MA.
MA juga menghendaki semua hakimnya bersih, makanya berÂsiÂnergi dengan MA, sehingga seÂmua hakim itu disegani dan diÂhorÂmati, kemudian memiliki haÂkim yang selalu menjaga harÂkat dan martabatnya. Itu yang penting.
Kiat-kiatnya apa?Saya kira itu mengalir sendiri. Saya kan punya latar belakang sebagai hakim dari bawah,
Insya Allah para hakim itu mengÂanggap saya sudah meÂngerti semuanya permasalahan hakim, saya kira mereka akan menduÂkung, mengubah cara berÂpikirnya nanti, sehingga bisa menjaga kehormatannya. Saya yakin itu terjadi nanti.
Bukannya susah mengubah peÂrilaku itu?Tugas utama KY itu memÂbantu untuk menegakkan kehorÂmatan dan martabat hakim. Itu yang penting, kemudian menÂjaga perilaku. Tentu perilaku yang tidak betul ya kita ingatkan. KaÂlau tetap tidak berubah, ya ditinÂdak. Setelah itu baru kita meÂÂrangsang pada para hakim suÂpaya mereka merasa bangga seÂbagai hakim.
Apa penyebab sehingga haÂkim seringkali melanggar jaÂbatan?Memang,
alhamdulillah stanÂdar kesejahteraan hakim, gaji sudah berangsur-angsur baik. Tapi kita bandingkan dengan MaÂÂÂlaysia, Singapura, masih sangat-sangat jauh. Makanya perlu mengÂingatÂkan bahwa haÂkim itu sebagai jabatan mulia. Jadi seÂsuaikan keÂmuliaannya dengan perbuatan-perbuatannya. Meski orang tidak tahu, tapi kan Tuhan tahu.
KY dinilai banyak kalangan sebagai macan ompong, bagaiÂmana komentar Anda?
Insya Allah, saya kira nanti muÂdah-mudahan pemerintah dan DPR bisa memberikan keweÂnangan pengawasan KY terhadap hakim. Artinya hakim nakal bisa ditindak KY.
[RM]