Berita

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Krakatau Steel Pekan Depan

RABU, 01 DESEMBER 2010 | 11:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang gugatan masyarakat atas penjualan saham Krakatau Steel pekan depan, 8 Desember 2010.

Demikian disampaikan Prof. Dr. Adler H. Manurung dan Marwan Batubara secara terpisah kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu pagi (1/12).

Adler dan Marwan Cs mengajukan gugatan citizen lawsuit penjualan saham KS pada tanggal 5 November lalu. Ada tiga pihak yang mereka gugat. Pertama adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar, pihak PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) Kementerian Keuangan.

Adler dan Marwan Cs menyesalkan penjualan saham KS dengan harga yang terlalu rendah, yang menurut mereka sangat tidak wajar.

“Bahwa dengan harga saham Rp 850 per lembar dan jumlah saham yang dilepas sebanyak 3.155 miliar lembar, maka pemerintah hanya akan memperoleh dana Rp 2,6 triliun. Jika hanya Rp 2,6 triliun, maka seyogyanya pemerintah bisa mengerahkan kekuatan BUMN dan BUMD untuk menyediakannya, tanpa harus melepas kepemilikan saham milik negara yang demikian strategis dan berharga, hingga 20 persen! Rakyat pun pasti mendukung seandainya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk harus berhutang untuk mendapatkan dana sebesar itu,” tulis para penggugat.

Mereka juga menyebutkan, bahwa sebenarnya permintaan pembelian saham KS dari investor sudah sangat tinggi hingga mencapai sembilan kali lipat. Berdasarkan logika, permintaan yang tinggi tersebut akan dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan harga pada batas atas, atau lebih tinggi lagi.

“Ternyata keputusan yang diambil oleh Tergugat I (Meneg BUMN) sangat berbeda dan aneh dengan menjual saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada harga batas bawah, sangat tidak wajar,” tulis mereka lagi.

Adler dan Marwan Cs juga menyebutkan bahwa harga jual yang sangat murah itu mungkin disengaja karena ada oknum penguasa dan oknum di lingkar kekuasaan pemburu rente yang ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. [guh]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya