Berita

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Krakatau Steel Pekan Depan

RABU, 01 DESEMBER 2010 | 11:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang gugatan masyarakat atas penjualan saham Krakatau Steel pekan depan, 8 Desember 2010.

Demikian disampaikan Prof. Dr. Adler H. Manurung dan Marwan Batubara secara terpisah kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu pagi (1/12).

Adler dan Marwan Cs mengajukan gugatan citizen lawsuit penjualan saham KS pada tanggal 5 November lalu. Ada tiga pihak yang mereka gugat. Pertama adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar, pihak PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) Kementerian Keuangan.

Adler dan Marwan Cs menyesalkan penjualan saham KS dengan harga yang terlalu rendah, yang menurut mereka sangat tidak wajar.

“Bahwa dengan harga saham Rp 850 per lembar dan jumlah saham yang dilepas sebanyak 3.155 miliar lembar, maka pemerintah hanya akan memperoleh dana Rp 2,6 triliun. Jika hanya Rp 2,6 triliun, maka seyogyanya pemerintah bisa mengerahkan kekuatan BUMN dan BUMD untuk menyediakannya, tanpa harus melepas kepemilikan saham milik negara yang demikian strategis dan berharga, hingga 20 persen! Rakyat pun pasti mendukung seandainya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk harus berhutang untuk mendapatkan dana sebesar itu,” tulis para penggugat.

Mereka juga menyebutkan, bahwa sebenarnya permintaan pembelian saham KS dari investor sudah sangat tinggi hingga mencapai sembilan kali lipat. Berdasarkan logika, permintaan yang tinggi tersebut akan dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan harga pada batas atas, atau lebih tinggi lagi.

“Ternyata keputusan yang diambil oleh Tergugat I (Meneg BUMN) sangat berbeda dan aneh dengan menjual saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada harga batas bawah, sangat tidak wajar,” tulis mereka lagi.

Adler dan Marwan Cs juga menyebutkan bahwa harga jual yang sangat murah itu mungkin disengaja karena ada oknum penguasa dan oknum di lingkar kekuasaan pemburu rente yang ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. [guh]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya