Berita

Wawancara

Muhaimin Iskandar: Calon Majikan TKI Di Arab Saudi Dilakukan Fit And Proper Test

MINGGU, 21 NOVEMBER 2010 | 00:25 WIB

RMOL.Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mulai melakukan fit and proper test terhadap calon majikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.  

“TKI kan dilakukan fit dan proper test, majikan juga harus kita lakukan fit and  proper test dong,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Sikap tegas ini diambil Keme­nakertrans setelah terjadi penga­niayaan terhadap Sumiati dan Kimkim Komalasari yang men­jadi korban keganasan majikan. Bahkan Kimkim tewas dan baru di­temukan 11 November lalu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa sikap Kemenakertrans ter­hadap penganiayaan dan pem­bunuhan TKI  di Arab Saudi?

Dengan adanya kasus ini, kami memastikan akan ada pengkajian peninjauan ulang terhadap pe­nempatan TKI, khususnya di Arab Saudi.

Apa saja yang dikaji ulang itu?

Investigasi terhadap pelaksana penempatan yang dilakukan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) dan PPTKIS (Pe­laksana Penempatan Tenaga kerja Indonesia Swasta), terma­suk di dalamnya pengecekan ke­sesuaian prosedur formalnya dan kewajiban-kewajiban yang telah dilakukannya. Kita ingin me­mas­ti­kan bahwa semua yang bekerja di Arab Saudi itu dilakuan fit and proper test.

Langkah apa saja yang telah dilakukan Kemenakertrans untuk kedua kasus ini?    

Investigasi kita lakukan dimu­lai dari dua PJTKI yang mengi­rim Sumiati dan Kimkim Koma­lasari itu. Kedua lembaga itu sudah diperiksa kementerian. Hasil­nya untuk sementara ini, dua PJTKI itu  secara prosedural, hasil pemeriksaan administrasi dan aturan terpenuhi, ada asuransi dan seterusnya. Tapi kita belum mengambil kesimpulan karena masih harus diperiksa lebih lanjut pemeriksaan tentang apakah ser­tifikat pelatihannya itu benar-benar asli atau tidak.

Begitu juga agensi di Arab Saudi  yang menjadi agensi partner penempatan di sana. Dari situ kita akan pastikan bahwa tenaga kerja yang berangkat di sana harus aman, nyaman, sela­mat dan berhasil. Dari investigasi itu kita lakukan analisis untuk meninjau ulang apakah kita terus­kan atau tidak.

Nama PJTKI yang mengirim Sumiati dan Kimkim ke Arab Saudi?

Kalau yang mengirim Kimkim itu adalah PT BPS. Sementara kalau Sumiati itu PT RSP.

Kemungkinan dua PJTKI di­c­abut lisensinya?

Hasil pemeriksaan sementara prosedural, kita meragukan soal apakah dilakukan pelatihan ser­tifi­kasi asli atau tidak. Kita pe­rik­sa juga asuransinya. Untuk  asu­ran­sinya itu sudah kita panggil dan sudah menyatakan kewaji­ban-kewajibannya akan dipenuhi.

Bagaimana dengan ganti rugi?

Ganti rugi itu berupa hukuman yang akan diproses di Arab Saudi. Kita siapkan pengacara-penga­cara handal untuk lakukan penun­tutan.

Apakah ada pemikiran dari pe­merintah untuk meng­henti­kan pengiriman TKI kita di Arab Saudi?

Dalam konteks itu kita juga tidak bisa meng­ham­bat atau menghentikan karena permintaan warga negara bekerja ke luar negeri itu meru­pa­kan hak asasi manusia, peme­rintah tidak bisa melarang.

Maka kita harus memper­tim­bangkan aspek man­faat dan ba­hayanya.

Berapa kira-kira per hari TKI ke Arab Saudi?

Dalam bulan itu kira-kira 20.000-an orang. Nah itu, berapa ka­sus dari se­ba­nyak itu, ka­lau persentase kasus­nya memang signifikan, ya tidak me­nutup ke­mung­kinan morato­rium. Tapi kalau kasus persenta­senya masih belum signifikan, lebih banyak yang manfaat dari­pada mudharat, kita lakukan pene­ta­pan-peneta­pan hambatan-hamba­tan positif dan tentu saja langkah-langkah agar pemerintah  Arab Saudi juga memperbaiki cara penanganan perlindungan hukum bagi TKI yang ada di sana.

Berapa total TKI di sana yang bermasalah?

Sekitar 650-750 ribuan warga negara kita di sana, diantaranya hampir 500 ribu yang bekerja menjadi TKI, dan perempuannya itu kira-kira 80 persennya. Yang terjadi kasus itu 400-an kasus. Variasinya itu ada gaji yang tidak terbayar, ada kekerasan, menya­lahi kontrak kerja, ada juga yang mengalami kekerasan. Ini berarti 0,08 persen yang bermasalah, tak sampai 1 persen.

Apa Presiden memberikan instruksi khusus kepada Anda untuk tuntaskan masalah keke­rasan TKI ini?

Presiden instruksikan agar melakukan kajian ulang, inveti­gasi, pemeriksaan dan peman­tapan fit dan proper semua pihak. Dan kita menyusun diplomasi all out ke Arab Saudi yang dipimpin oleh Kemlu.

Baru-baru ini melakukan per­­­temuan dengan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, apa yang Anda sampaikan?

Ada tiga hal. Pertama, kita ingin memastikan agensi yang ada di Arab Saudi  betul-betul be­kerja menempatkan sesuai deng­an prosedur dan aturan yang kita tetapkan. Jadi 182-an lebih agensi di sana akan kita cek agar mampu membuka akses kepada TKI  untuk bisa mengakses infor­masi dan komunikasi di luar rumah tangga tempat mereka bekerja. Jadi ada akses majikan agar TKI kita bisa berkomunikasi dengan KBRI dan keluarganya.

Kedua, dengan Kedubes Arab Saudi kita minta menyampaikan pemerintah Arab Saudi supaya mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap majikan yang ber­tindak keras di situ. Pemerin­tah Arab Saudi menjanjikan dan alhamdulillah juga akhirnya ditangkap dua orang yang me­lakukan kejahatan kemanusiaan ini untuk diproses di kepolisian. Jadi kepolisian dan aparat harus bersikap tegas.

Ketiga, kita mendorong segera ditandatanganinya, disepakatinya kerja sama atau kesepahaman dua negara. Itu yang saya sampaikan.

Dari pertemuan ini apakah ada itikad serius dari Pemerin­tah Arab Saudi untuk tuntas­kan masalah TKI?

Pemerintah Arab Saudi sangat serius. Beberapa bulan terakhir ini sebetulnya  mereka memiliki sikap yang baik dan tegas terha­dap semua pelanggaran meski­pun kita masih melihat beberapa warga Arab Saudi yang masih melakukan tindakan-tindakan kekerasan itu. Makanya harus dipayungi suatu komitmen antar-negara.

Soal fit and proper, apakah  ini akan berlangsung dua arah, tak hanya pada TKI tapi juga pada calon majikan?

Betul, jadi agensi Arab Saudi yang saya sebut tadi akan kita seleksi, supaya agensi itu ber­tanggung jawab untuk memberi­kan layanan dan data soal calon majikan yang betul-betul bisa fit dan bertanggung jawab. Kita tak mau lagi menempatkan TKI di majikan yang tidak bertanggung jawab dan tidak jelas identitas­nya. [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya