Berita

Wawancara

Bambang Widjojanto: Belum Ada Undangan Seleksi, Tentu Saya Menunggu Saja

SELASA, 09 NOVEMBER 2010 | 00:10 WIB

RMOL.Akhir November ini, Komisi III DPR berencana melakukan fit and proper test calon Ketua KPK, tapi hingga kini belum diberitahukan kepada Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.

“Belum ada  undangannya. Saya kan pasif saja. Kalau di­suruh fit and proper test, tentu saya akan datang. Tapi kalau be­lum ada undangan, tentu saya menunggu saja,’’ ujar calon Ke­tua KPK, Bambang Widjojanto, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Presiden SBY mengirim calon Ketua KPK ke DPR 31 Agustus lalu, tapi hingga kini belum dilakukan seleksi.

Hal ini menimbulkan speku­lasi. Ada yang menilai, DPR se­ngaja mengulur-ulur waktu agar pimpinan KPK tetap tidak utuh.

Menanggapi spekulasi seperti itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan, pihaknya tidak ada niat mengu­lur-ulur seleksi calon pimpinan KPK tersebut.

“Kita juga kepingin cepat di­tuntaskan, tapi kan ada skala prio­r­itas yang harus dikerjakan. Sebe­lumnya ini kan kami melakukan seleksi calon Kapolri. Lagipula, nggak ada aturan yang kita langgar, kan ketentuannya paling lambat tiga bulan. Jadi, seleksi­nya dijadwalkan akhir November ini,’’ papar Tjatur.

Bambang selanjutnya menga­takan, dalam beberapa kali acara, dirinya bersama anggota Komisi III DPR berdiskusi tentang pem­berantasan korupsi di negeri ini. Misalnya, di Palembang bersama Gayus Lumbuun.

Di Jakarta juga ada diskusi yang diadakan oleh CSIS (Centre for Strategic and International Studies) me­ngenai anti korupsi yang sebagian besar ada juga dari teman Anggota DPR.

“Jadi, ketemunya di forum itu saja dengan anggota Komisi III DPR itu,” katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kalau pemberitahuan secara lisan, apa sudah ada?

Belum. Perkiraan saya nanti setelah reses, ada sidang-sidang awal, seperti penetapan agenda, baru undangan dikirim.

Soal agenda fit and pro­per test juga belum tahu?

Belum. Saya malah dengarnya dari orang-orang macam Anda ini yang bilang akhir November ada seleksi. Saya sih ikut saja apa yang diinginkan DPR.

Apa sudah ada fraksi me­minta visi-misi Anda dalam pem­­beran­tasan korupsi?

Nggak. Cuma kemarin perte­muan-pertemuan lepas gitu saja kan dengan anggota DPR.

Kalaupun Anda terpilih, masa kerjanya hanya setahun, ba­gai­mana menurut Anda?

Dalam posisi kita ini kan PAW (Pergantian Antar Waktu). Pasti teman-teman di DPR punya per­timbangan. Saya nggak begitu jadi persoalan, mau setahun, empat tahun. Biarlah orang dan lembaga yang punya kewe­na­ngan itu yang memutuskan.

Tapi ini kan sangat ber­pe­ngaruh pada kontribusi dalam pem­berantasan korupsi?

Kalau cuma setahun, time line-nya satu tahun, berarti bikinlah program yang satu tahun. Kita harus rasional di tingkat itu. Ka­lau satu tahun, ya program satu tahun. Kalau empat tahun, ya bikin program empat tahun.

O ya, bagaimana Anda me­li­hat keputusan deponeering atas kasus Bibit-Chandra?

Saya memang tidak masuk di persoalan alasan hukum, dan argumentasi konstruksi hukum­nya. Cuma saya belum banyak melihat sejauh mana itu berman­faat bagi KPK. Karena KPK sekarang kan harus recovery, harus melakukan tugas-tugasnya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Kalau dia terus-me­nerus disandera oleh berbagai ma­salah, maka dia akan menjadi terbatas lingkup kerjanya. Jadi, tidak maksimal dalam men­jalankan tugas pokoknya. Depo­neering saya mau lihat dari per­spektif itu, dari segi kemanfaatan, saya lihatnya dari itu. Dengan deponeering kasus Bibit-Chandra sudah bisa melakukan tugas sehari-harinya.

Jadi keputusan Kejaksaan Agung itu sudah tepat?

Sudah tepat menurut saya.

Saat ini banyak kepala dae­rah yang menjadi terperiksa da­lam kasus dugaan korupsi APBD, bagaimana komentar Anda?

Untuk mengetahui dugaan ko­rupsi APBD, saya kira harus dilihat dulu alirannya ke mana. Seperti APBD untuk pengadaan barang dan jasa, itu kita analisa dulu, apakah yang dilakukannya itu korupsi atau karena ada ke­lemahan dalam sistem kita. Tapi menurut saya untuk atasi ini, yang paling penting dibenahi dulu itu adalah sistemnya. [RM]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya