RMOL. Presiden SBY mengirim calon Ketua KPK ke DPR 31 Agustus lalu, tapi hingga kini belum dilakukan fit and proper test.
Rakyat Merdeka, di Jakarta.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kapan fit and proper test caÂlon Ketua KPK dilaksanakan?
Akhir November mendatang
Akhir November mendatang
Tanggal berapa?Kita belum menentukan tangÂgalÂnya.
Kenapa lama sekali ya, seperÂtinya sengaja dimolorin?
Ah, tidak ada niat seperti itu. Yang jelas, kami bekerja mengÂikuti Undang-undang, di situ diÂsebutkan membatasi tiga bulan. Presiden mengirim nama calon Ketua KPK pada 31 Agustus yang lalu. Maka ancer-ancernya itu akhir November. Atau paling tidak, awal Desember 2010.
Apa saja kira-kira yang diÂseÂleksi?
Mengorek visi dan misi pemÂberantasan tindak pidana korupsi. Mau ngapain saja, apa yang akan ditempuh. Intinya berkaitan dengan pengetahuan korupsi dan tindak pidana korupsi. Di samÂping itu tentu kita akan mengÂklarifikasi track recordnya.
Siapa yang bakal lolos?Kalau itu saya masih bimbang. Kan dua-duanya punya track record panjang dan punya presÂtasi. Mungkin yang membedakan adalah yang satu dari lembaga negara dan yang satu lagi dari lemÂbaga swadaya masyarakat.
Apa yang terpilih nanti otoÂmaÂtis menjadi Ketua KPK?O, tidak. Satu dari dua orang itu nanti menjadi pimpinan KPK. Kalau untuk ketuanya kita pilih satu dari lima pimpinan KPK.
O ya, bagaimana komentar Anda terkait harapan pemerinÂtah agar bantuan asing dalam benÂtuk uang tunai saja, apa ini tiÂdak rawan dikorupsi?Seluruh bantuan asing maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bencana itu harus dilakukan audit yang ketat. Menurut undang-undang tinÂdak pidana korupsi, bagi pejaÂbat ataupun orang yang terkait terÂhadap penyelewengan dana, maka itu bisa dihukum mati.
Jadi, koruptor itu bisa dihukum mati kalau bantuan bencana diÂkorupsi. Itu pantas dihukum mati, karena menurut Undang-undang itu dimungkinkan.
Perlu diawasi dong pengguÂnaan dana itu?O ya, yang melakukan pengaÂwasan adalah BPKP (Badan PeÂngawasan Keuangan dan PemÂbangunan, red) dalam audit interÂnal. Kemudian BPKP berkoordiÂnasi dengan BaÂdan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita tidak boleh pesimis terhadap dua lembaga itu. Sebab, keduaÂnya adalah lembaga yang kreÂdibel.
Anda yakin kredibel?Ya, dong BPKP dan BPK itu cukup independen. Saat laporan BPK ke DPR sudah cukup kreÂdibel kok. Ini bisa dilihat hasil auditnya.
Apa pemerintah tidak merasa malu menerima bantuan asing terus?Kalau orang mau bantu masa ditolak. Kita juga kan memÂbantu orang lain kalau kena muÂsibah. Selama bantuan itu tidak ada ikaÂtan politik dan hal yang mengÂikat, maka terima saja. Sebab, ini siÂtuasinya sedang berÂkabung dan berduka, saya kira tidak apa-apa. Lain soal, kalau ada ikatan-ikatan politik, maka saya minta pemeÂrintah untuk tegas meÂnolak.
Emang ada indikasi seperti itu?Ya, bisa saja. Tapi kalau tidak ada ikatan politik, ya terima saja. Sebab, mereka mau ikut memÂbantu dengan ikhlas, tapi kalau kita tolak, malah mereka tersingÂgung, sehingga hubungannya menÂjadi kurang baik.
Dalam berbagai rapat kita suÂdah tekankan berkali-kali agar pemerintah itu ekstra hati-hati dalam menerima dan memperguÂnakan bantuan asing. Kalau kita menerima dan digunakan tidak bagus alias dikorupsi, maka rusak nama kita.
Tapi kalau bantuan dana tuÂnai kan berpotensi dikorupsi?Makanya diawasi. Yang jelas, bantuan uang tunai itu ada baÂgusÂÂÂnya juga. SeÂbab, bisa diÂbeli seÂsuai yang diÂbuÂtuhkan maÂsyaÂrakat. SeÂdangÂkan kaÂlau daÂlam bentuk barang, beÂlum tentu cocok deÂngan yang diÂbutuhkan korÂban benÂcana.
[RM]