Berita

Wawancara

WAWANCARA

Tjatur Sapto Edy: Nggak Ada Niat Mengulur-ulur Seleksi Calon Pimpinan KPK

SELASA, 02 NOVEMBER 2010 | 01:49 WIB

RMOL. Presiden SBY mengirim calon Ketua KPK ke DPR 31 Agustus lalu, tapi hingga kini belum dilakukan fit and proper test.
Rakyat Merdeka, di Jakarta.  

 Berikut kutipan selengkapnya:

Kapan fit and proper test ca­lon Ketua KPK dilaksanakan?
Akhir November mendatang

Akhir November mendatang

Tanggal berapa?
Kita belum menentukan tang­gal­nya.

Kenapa lama sekali ya, seper­tinya sengaja dimolorin?
Ah, tidak ada niat seperti itu. Yang jelas, kami bekerja meng­ikuti  Undang-undang, di situ di­sebutkan membatasi tiga bulan. Presiden mengirim nama calon Ketua KPK pada 31 Agustus yang lalu. Maka ancer-ancernya itu akhir November. Atau paling tidak,  awal Desember 2010.

Apa saja kira-kira yang di­se­leksi?
Mengorek visi dan misi pem­berantasan tindak pidana korupsi. Mau ngapain saja, apa yang akan ditempuh. Intinya berkaitan dengan pengetahuan korupsi dan tindak pidana korupsi. Di sam­ping itu tentu kita akan meng­klarifikasi track recordnya.

Siapa yang bakal lolos?
Kalau itu saya masih bimbang. Kan dua-duanya punya track record panjang dan punya pres­tasi. Mungkin yang membedakan adalah yang satu dari lembaga negara dan yang satu lagi dari lem­baga swadaya masyarakat.

Apa yang terpilih nanti oto­ma­tis menjadi Ketua KPK?
O, tidak. Satu dari dua orang itu nanti menjadi pimpinan KPK. Kalau untuk ketuanya kita pilih satu dari lima pimpinan KPK.

O ya, bagaimana komentar Anda terkait harapan pemerin­tah agar bantuan asing dalam ben­tuk uang tunai saja, apa ini ti­dak rawan dikorupsi?
Seluruh bantuan asing maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bencana itu harus dilakukan audit yang ketat. Menurut undang-undang tin­dak pidana korupsi, bagi peja­bat ataupun orang yang terkait ter­hadap penyelewengan dana, maka itu bisa dihukum mati.

Jadi, koruptor itu bisa dihukum mati kalau bantuan bencana di­korupsi. Itu pantas dihukum mati, karena menurut Undang-undang itu dimungkinkan.

Perlu diawasi dong penggu­naan dana itu?
O ya, yang melakukan penga­wasan adalah BPKP (Badan Pe­ngawasan Keuangan dan Pem­bangunan, red) dalam audit inter­nal. Kemudian BPKP berkoordi­nasi dengan Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita tidak boleh pesimis terhadap dua lembaga itu. Sebab, kedua­nya adalah lembaga yang kre­dibel.

 Anda yakin kredibel?
Ya, dong BPKP dan BPK itu cukup independen. Saat laporan BPK ke DPR sudah cukup kre­dibel kok. Ini bisa dilihat hasil auditnya.

Apa pemerintah tidak merasa malu menerima bantuan asing terus?
Kalau orang mau bantu masa ditolak. Kita juga kan mem­bantu orang lain kalau kena mu­sibah. Selama bantuan itu tidak ada ika­tan politik dan hal yang meng­ikat, maka terima saja. Sebab, ini si­tuasinya sedang ber­kabung dan berduka, saya kira tidak apa-apa. Lain soal, kalau ada ikatan-ikatan politik, maka saya minta peme­rintah untuk tegas me­nolak.

Emang ada indikasi seperti itu?
Ya, bisa saja. Tapi kalau tidak ada ikatan politik, ya terima saja. Sebab, mereka mau ikut mem­bantu dengan ikhlas, tapi kalau kita tolak, malah mereka tersing­gung, sehingga hubungannya men­jadi kurang baik.

Dalam berbagai rapat kita su­dah tekankan berkali-kali agar pemerintah itu ekstra hati-hati dalam menerima dan mempergu­nakan bantuan asing. Kalau kita menerima dan digunakan tidak bagus alias dikorupsi, maka rusak nama kita.

Tapi kalau bantuan dana tu­nai kan berpotensi dikorupsi?
Makanya diawasi. Yang jelas, bantuan uang tunai itu ada ba­gus­­­nya juga. Se­bab, bisa di­beli se­suai yang di­bu­tuhkan ma­sya­rakat. Se­dang­kan ka­lau da­lam bentuk barang, be­lum tentu cocok de­ngan yang di­butuhkan kor­ban ben­cana.   [RM]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya