Melchias Marcus Mekeng/ist
Melchias Marcus Mekeng/ist
RMOL. Badan Anggaran DPR telah menyetujui permintaan dana tambahan untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 150 miliar. Selanjutnya persetujuan anggaran itu menjadi urusan pimpinan DPR.
"Pimpinan Dewan yang akan menyoroti pemerintah, yang pasti Banggar sudah menyetujui teknis penyalurannya," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Marcus Mekeng, Senin (1/11).
Mekeng pun meminta untuk menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Keuangan. Sebab, pemerintahlah yang akan menyalurkan dana itu secara teknis melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Populer
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
Senin, 14 September 2026 | 21:57
UPDATE
Senin, 21 September 2026 | 06:25
Senin, 21 September 2026 | 06:05
Senin, 21 September 2026 | 05:44
Senin, 21 September 2026 | 05:13
Senin, 21 September 2026 | 05:00
Senin, 21 September 2026 | 04:39
Senin, 21 September 2026 | 04:23
Senin, 21 September 2026 | 04:02
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Senin, 21 September 2026 | 03:06