RMOL. Kenapa Anda izinkan anggota Fraksi Partai Demokrat studi banÂding ke luar negeri?
Kunjungan ke luar negeri itu sudah dipogreskan. Sebab, itu adalah bagian dari tugas-tugas DPR sebagai fungsi legislasi, pengawasan, dan memahami persoalan dalam negeri.
Biasanya dalam masa sidang, anggota dewan berkunjung ke daerah 2 kali. Ditambah ke dapilnya berkali-kali. Disamping itu ada kesempatan berkunjung ke luar negeri.
Apa tujuan mereka?
Apa tujuan mereka?Untuk menambah wawasan. Jadi, kunjungan ke luar negeri itu biasa.
Tapi itu ditentang rakyat?Nggak ada aturan yang melarangÂnya. Kalau BK yang berkunjung ke Yunani, saya sempat mengecek, mauÂnya mereka apa sih. BK adalah alat kelengakapan DPR untuk memÂberi pengawasan daripada anggota DPR yang melanggar etika.
Nah, mereka juga harus memÂbanÂdingkan dengan negara-negara lain, bagaimana dalam menjalankan etika. Jadi, Demokrat memberi izin saja. Kecuali kalau dia pergi jalan-jalan, ngapain dikasih izin.
Kenapa belajar etika ke Yunani, di Indonesia juga bisa?Memang bisa. Tapi kaÂlau untuk menambah waÂwasan kan nggak apa apa, kan pejabat eksekuÂtif juga ke luar negeri. Masak anggota DPR tiÂdak boleh. Masak peÂngeÂtahuannya hanya di dalam negeri saja. Jadi, wajar-wajar saja.
Apa Anda yakin studi banÂding meÂnambah waÂwasan?Kita harus yakin bahwa ada peruÂbahan-perubahan siÂkap, pandangan, dan waÂwasan. Lagipula meÂreka berÂkunjung ke luar negeri hanya 1 atau 2 kali saja. TiÂdak setiap saat kok.
Apa sebelumnya anggota Fraksi Partai Demokrat meminta izin?Ya, ada prosesÂnya. Misalnya, diÂtuÂgaskan dari unit mereka (koÂmisi atau Panja). Jadi, saya nggak ada alasan meÂlaÂrang mereka pergi.
[RM]