Berita

Wawancara

WAWANCARA

Jafar Hafsah: Nggak Ada Aturan Melarangnya

SABTU, 30 OKTOBER 2010 | 08:16 WIB

RMOL. Kenapa Anda izinkan anggota Fraksi Partai Demokrat studi ban­ding ke luar negeri?
Kunjungan ke luar negeri itu sudah dipogreskan. Sebab, itu adalah bagian dari tugas-tugas DPR sebagai  fungsi legislasi, pengawasan, dan  memahami persoalan dalam negeri.

Biasanya dalam masa sidang, anggota dewan berkunjung ke daerah 2 kali. Ditambah ke dapilnya berkali-kali. Disamping itu ada kesempatan berkunjung ke luar negeri.

Apa tujuan mereka?

Apa tujuan mereka?
Untuk menambah wawasan. Jadi, kunjungan ke luar negeri itu biasa.

Tapi itu ditentang rakyat?
Nggak ada aturan yang melarang­nya. Kalau BK yang berkunjung ke Yunani, saya sempat mengecek, mau­nya mereka apa sih. BK adalah alat kelengakapan DPR untuk mem­beri pengawasan daripada anggota DPR yang melanggar etika.

Nah, mereka juga harus mem­ban­dingkan dengan negara-negara lain, bagaimana dalam menjalankan etika. Jadi, Demokrat memberi izin saja. Kecuali kalau dia pergi jalan-jalan, ngapain dikasih izin.

Kenapa belajar etika ke Yunani, di Indonesia juga bisa?
Memang bisa. Tapi ka­lau untuk menambah wa­wasan kan nggak apa apa, kan pejabat ekseku­tif juga ke luar negeri. Masak anggota DPR ti­dak boleh. Masak pe­nge­tahuannya hanya di dalam negeri saja. Jadi, wajar-wajar saja.

Apa Anda yakin studi ban­ding  me­nambah wa­wasan?
Kita harus yakin bahwa ada peru­bahan-perubahan si­kap, pandangan, dan wa­wasan. Lagipula me­reka ber­kunjung ke luar negeri hanya 1 atau 2 kali saja. Ti­dak setiap saat kok.

Apa sebelumnya anggota Fraksi Partai Demokrat meminta izin?
Ya, ada proses­nya. Misalnya, di­tu­gaskan dari unit mereka (ko­misi atau Panja). Jadi, saya nggak ada alasan me­la­rang mereka pergi.   [RM]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya